Dark/Light Mode

Sandiaga Uno Minta Pengelola Desa Wisata Bersiap Sambut Wisman

Jumat, 5 November 2021 17:52 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno. (Foto: Instagram)
Menparekraf Sandiaga Uno. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno optimis, pembukaan kembali pariwisata untuk wisatawan mancanegara (wisman) bakal memulihkan perekonomian.

Sebab, pembukaan pariwisata dapat membuka peluang terciptanya lapangan kerja. Karena itu, dia meminta pengelola desa wisata untuk bersiap diri menyambut pembukaan pariwisata untuk wisman.

Tak hanya persiapan layanan, tetapi juga aspek protokol kesehatan lewat penerapan CHSE (Ceanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) yang terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga : Kasih Jas Dan Jaket, Sandiaga Minta Penjual Cilok Pejabat Ikut Promosikan Pariwisata Indonesia

Hal itu diingatkan Sandi saat menyerahkan penghargaan 50 desa wisata terbaik kepada pengelola Desa Wisata Sesaot, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ini harapan kita untuk memulihkan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," ungkap Sandi, dalam keterangan resminya, Jumat (5/11).

Tak hanya untuk wisman, Sandi mengimbau pengelola desa wisata juga mengembangkan diri untuk wisatawan domestik. Sebab, mereka memiliki potensi kunjungan yang sangat besar.

Baca juga : Anies Hadapi Ujian Berat

Terlebih, NTB menjadi tuan rumah dari gelaran Moto GP Mandalika, World Superbike, serta G20 tahun 2022 mendatang.

"Jadi akan banyak sekali nanti event-event yang berlangsung di NTB. Kita harapkan juga mampu membuka peluang untuk bangkit, ekonomi bergerak kembali dan lapangan kerja terbuka," tuturnya, penuh semangat.

Tapi kembali diingatkan Sandi, kedatangan wisatawan tersebut harus sejalan dengan pengendalian Covid-19. Protokol kesehatan serta protokol karantina harus dipatuhi secara disiplin oleh seluruh pelaku perjalanan luar negeri. Khususnya, wisman.

Baca juga : Maksimalkan Pengembangan Destinasi Wisata Lombok, Ini Saran Anggota DPR

Mereka harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap, serta menjalani masa karantina selama tiga hari setibanya di Indonesia.

Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

"Kuncinya adalah Covid-19 yang terkendali. Saya berharap ketentuan ini dipatuhi seluruh anggota masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri maupun WNA," harap Sandi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.