Dewan Pers

Dark/Light Mode

Pemerintah Bahas Regulasi Destinasi Religi Candi Prambanan Dan Borobudur

Kamis, 11 Nopember 2021 20:31 WIB
Bahas tregulasi pemanfaatan Candi Borobudur dan Candi Prambanan di Kemenag.
Bahas tregulasi pemanfaatan Candi Borobudur dan Candi Prambanan di Kemenag.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mulai membahas regulasi dan payung hukum pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai Destinasi Religi Umat Hindu, Buddha Nusantara dan Dunia. 

"Saya berharap segera ada titik temu. Payung hukum pemanfaatan Candi Borobudur dan Candi Prambanan dapat diselesaikan tahun ini. Sebab, tahun 2022 rencana akan dilaunching sebagai tahun toleransi oleh Bapak Presiden" ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha, Caliadi di Jakarta, Kamis (11/11).

Harapan yang sama juga diutarakan Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto. Menurutnya, tugas Pemerintah fokus menyelesaikan tahap ini. Harapanya, semua bisa diselesaikan tahun ini.

Berita Terkait : Pemerintah Gelar Pelatihan Energi Terbarukan Bersama Nepal Dan Madagaskar

Pada kesempatan itu, dibahas juga draft nota kesepakatan antara Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, serta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Pembahasan ini dipimpin oleh Asdep Moderasi Beragama Kemenko PMK Thomas Siregar.

Turut hadir, perwakilan dari Kemendikbud, Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Supriyadi, Sekretaris Ditjen Bimas Buddha, Nyoman Suriadarma, Direktur Urusan Agama Hindu Trimo, perwakilan Pemda DIY, perwakilan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.

Berita Terkait : Bhinneka Life Gelar Edukasi Pentingnya Perlindungan Jiwa

Hadir dalam jaringan, perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, Pemda Jawa Tengah.

Sebagai cagar budaya, Candi Borobudur rencananya akan dimanfaatkan oleh umat Buddha dalam penyelenggaraan empat hari besar keagamaan umat Buddha, yaitu Waisak, Asadha, Kathina, dan Magha Puja. 

Ke depan Borobudur dapat dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan keagamaan Buddha lainnya dan wisata religi (Dharmayatra). 

Berita Terkait : Mentan SYL Bahas Kerja Sama Kesehatan Hewan Di Forum AMAF

Selain itu, ada sejumlah even keagamaan yang bisa digelar di Candi Borobudur, antara lain Svayamvara Tripitaka Gatha (STG), Sippa Dhamma Samajja (SDS), Yobana Dhamma Samajja (YDS), Mahanitiloka Dhamma (MLD), dan berbagai Seminar Intetnasional. [MFA]