Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kominfo Gandeng MUI Perkuat Strategi Pembelajaran Di Masa Pandemi
Jumat, 12 November 2021 12:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pembelajaran di masa pandemi Covid-19 melalui tatap muka menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Namun, belajar tidak boleh berhenti walaupun pandemi belum usai.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi mengatakan, walaupun kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dilakukan, masyarakat tetap harus berhati-hati dan memberikan perhatian khusus. Sehingga, tidak menimbulkan klaster baru.
"Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pihak sekolah untuk mengawasi anak didiknya ekstra ketat selama proses PTM berlangsung," tegasnya.
Baca juga : Menteri PUPR Perlebar Alur Sungai Dan Relokasi Rumah Di Batu Malang
Hal itu disampaikannya dalam webinar bertajuk 'Strategi dan Inovasi Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19' yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan MUI," Jumat (12/11).
Acara ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Webinar dan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Kemkominfo TV, Official TVMUI, dan Facebook Majelis Ulama Indonesia.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menuturkan, ada enam fatwa yang telah dirilis MUI terkait dengan pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Baca juga : Keren! Kemnaker Gondol Predikat Sangat Baik Penerapan Sistem Merit
Salah satu poin yang perlu dipahami dalam fatwa ini, bahwa setiap orang wajib menjaga diri dan juga melakukan isolasi mandiri bila terkena Covid-19.
"Bagi orang yang sudah pasti terkena penyakit Covid-19 ini dan memaksakan dirinya untuk tetap hadir dalam pembelajaran tatap muka, maka hal tersebut sudah melanggar diktum fatwa yang ada," jelasnya.
Menurut Amirsyah, MUI turun tangan di hampir semua kegiatan terkait pandemi Covid-19 ini, mulai dari pembagian sembako, penyembelihan hewan kurban, hingga membimbing petugas medis dalam pengurusan jenazah, semua ada fatwanya.
Baca juga : BI DKI Perkuat Koordinasi Dengan Pemprov Jakarta
Namun, kata Amirsyah, fatwa saja belum cukup, karena MUI juga harus mensosialisasikan melalui pendidikan baik lewat virtual maupun tatap muka.
Ketua Umum MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar menilai, bahwa kegiatan belajar mengajar selama pandemi terdapat beberapa kendala. Untuk itu, baik tenaga pendidik maupun orang tua harus mencari solusi dalam keadaan sulit ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya