Dark/Light Mode

Terpilih Kembali Jadi Ketum AMI

Putu Rudana Terus Berjuang Agar UU Permuseuman Segera Disahkan

Senin, 16 Oktober 2023 09:23 WIB
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia Putu Supadma Rudana (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia Putu Supadma Rudana (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tanggal 12 Oktober diperingati sebagai Hari Museum Indonesia (Harmusindo). Peringatan ini berdasarkan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) yang pertama digelar di Yogyakarta pada 12-14 Oktober 1962. 

MMI di Yogyakarta tersebut menghasilkan 10 resolusi yang menjadi acuan kerja Pemerintah dalam pengembangan museum di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana menjabarkan 10 resolusi tersebut.

Pertama, resolusi tentang perlunya Undang-Undang tentang Permuseuman. Kedua, resolusi pembentukan Badan Musyawarah Museum Indonesia. Ketiga, resolusi pembentukan National Committee of International Council of Museums (ICOM). Keempat, resolusi mengenai desakan agar Pemerintah meningkatkan pemberian bantuan kepada museum-museum yang telah ada. Kelima, resolusi penambahan jumlah museum.

Keenam, resolusi agar diadakan MMI II. Ketujuh, resolusi tentang pembinaan dan pendidikan macam-macam tenaga museum melalui kursus-kursus aplikasi, upgrading-courses dan menyokong pikiran pendirian suatu akademi dinas di bidang museology. Kedelapan, resolusi agar museologi masuk ke dalam kurikulum universitas. Kesembilan, resolusi agar museum secara aktif berfungsi untuk kepentingan sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan agama. Kesempuluh, resolusi agar museum dijadikan alat penggalang persahabatan bangsa-bangsa serta membantu perkembangan kebudayaan dunia.

Kesepuluh resolusi tersebut sempat mati suri dan akhirnya banyak museum yang terbengkalai bahkan tutup. Resolusi tersebut baru berjalan sejak dilakukan pertemuan Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) tahun 2015 di Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca juga : RI Bisa Serukan Perdamaian Dan Kemerdekaan Palestina

AMI di bawah pimpinan Putu menggagas UU Permuseuman serta RUU Omnibus Law Kebudayaan. Gagasan itu merupakan perjuangan untuk menjaga kelestarian budaya dan bangkitnya kembali museum di Indonesia.

"Gagasan Omnibus Law Kebudayaan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia,” ujar Putu, saat pembukaan Harmusindo ke-8 Tahun 2023, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).

Jadi, lanjut Putu, tidak hanya sampai pada melahirkan RUU Permuseuman semata. Namun lebih jauh menghasilkan regulasi Omnibus bidang kebudayaan pada semua bidang masalah regulasi yang terkait dengan penguatan dan pengembangan kebudayaan yang dapat menyatukan beberapa peraturan atau regulasi yang tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.

“Karena kita ketahui bersama, bangsa ini diberikan berkah yang begitu besar, bagaimana seni budaya warisan luhur bangsa yang begitu luar biasa patut kita kawal bersama melalui museum," sambung Putu.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini menjelaskan, saat ini masih terdapat permasalah yang mendera optimalisasi pengelolaan museum (revitalisasi museum). Museum belum memiliki daya tarik sebagai destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang ataupun libur.

Baca juga : Muhammadiyah Optimistis Berkontribusi Untuk Perekonomian Bangsa

Belum lagi kondisi kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Masih terbatasnya ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi; bidang kreatif seperti desain tata pamer, edukasi, storytelling; bidang administratif dan manajemen; apalagi dalam bidang pengembangan pemasaran dan promosi museum. Menurut Putu, hal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kita semua menyadari betapa museum-museum di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding museum-museum negara lain. Tantangan bagi museum sekarang adalah bagaimana mencitrakan dirinya sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi, bukan terkesan kekunoan tapi juga kekinian,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Putu, AMI dan AMI daerah (Amida) seluruh Indonesia akan terus berjuang agar museum-museum di Indonesia bangkit dari keterpurukan untuk membanggakan bangsa maupun daerahnya. “Kami berjuang agar Undang-Undang Permuseuman dan RUU Omnibus Law Kebudayaan segera disahkan, supaya museum bisa berkembang dan menjadi pilar penting bagi bangsa dan negara. Agar semua perjuangan ini sejalan dengan ajaran Trisakti Bung Karno, yakni berdikari di bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian di bidang kebudayaan,” ucapnya.

Putu juga mengenalkan upaya optimalisasi pengelolaan museum yang sejalan dengan Sapta Karsa atau 7 cita-cita terkait Permuseuman Indonesia. Pertama, adanya UU Permuseuman. Kedua, pembentukan Badan Permuseuman Indonesia. Ketiga, perlu Lembaga Akreditasi dan Sertifikasi. Keempat, peningkatan SDM pengelola museum dan pengawalan dari politisasi yang membahayakan kepentingan museum. Kelima, kebijakan penganggaran yang komprehensif. Keenam, kelembagaan museum secara menyeluruh. Ketujuh, Gerakan Nasional Cinta Museum digaungkan kembali.

"Saya berharap Sapta Karsa Permuseuman Indonesia semakin terus diselaraskan dan dimutakhirkan dalam kaitannya dengan penguatan kebudayaan bangsa dan peradaban dunia yang diharapkan oleh founding father permuseuman kita. Tentu, dengan harapan kolaborasi dan sinergi untuk mendorong museum di Indonesia yang berkelanjutan dan mensejahterakan melalui nilai - nilai luhur kebudayaannya," ucap politisi asal Bali tersebut.

Baca juga : Kaesang Jadi Ketum PSI, Puan Beri Selamat

Dalam rangkaian acara peringatan Harmusindo ke-8, DPP AMI juga menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) VI AMI di Gedung Pansus C DPR. Dalam Munas ini, Putu terpilih kembali menjadi Ketua Umum AMI Masa bakti 2023-2028 untuk ketiga kalinya.

munas tersebut juga memberikan mandat kepada Putu bersama enam orang formatur dari perwakilan Amida: Ki Hajar Pamadi (Barahmus DIY), Yiyok Trio Herlambang (DKI Jakarta Paramita Jaya), Noviyanty (Sumatera Barat), Puji Joharnoto (Jawa Tengah), Dwi Cahyono (Jawa Timur), dan Neo Nahak (Nusa Tenggara Timur) untuk menyusun dan mengumumkan DPP AMI masa bakti 2023-2028. Serta menetapkan Amida Jawa Timur sebagai tuan rumah puncak acara peringatan Harmusindo ke-9 tahun 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.