Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Perlunya Orientasi Kehidupan Bermasyarakat di Era Global
Senin, 22 September 2025 22:37 WIB
Latar Belakang
Orientasi hidup bermasyarakat adalah merupakan bagian dari fitrah manusia. Ibn Khaldun (abad ke-14 M.) dikenal sebagai salah seorang ulama yang banyak meneliti tentang sifat dasar manusia. Dalam salah satu hasil studinya ia mengatakan, bahwa manusia adalah makhluk sosial. Yakni makhluk yang dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya butuh bantuan orang lain. Sandang, pangan, papan, kesehatan, hiburan dan lainnya yang dibutuhkan manusia tidak dapat diproduksi sendiri, melainkan memerlukan bantuan orang lain.
Sebagai makhluk sosial, maka adanya perbedaan jenis kelamin, suku bangsa, bahasa, budaya dan lainnya bukan untuk dipertentangkan, atau digunakan untuk menyombongkan diri atas yang lainnya. Melainkan harus disinergikan dan dikolaborasikan menjadi sebuah kekuatan yang membawa keuntungan bersama (Q.S. al-Ambiya’, 21:107, Q.S. al-Hujurat, 49:13).
Namun, fithrah hidup bermasyarakat ini mulai terganggu dengan berbagai hal yang diciptakan oleh manusia sendiri. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi digital dan media sosial, memungkinkan manusia dapat berkomunikasi melalui jarak jauh secara virtual. Mereka saling dapat memberikan informasi, penawaran, ajakan dan lain sebagainya.
Kehadiran teknologi yang demikian menyebabkan terjadinya pola hubungan, dari yang semula bersifat face to face, atau saling bertatap wajah dan berhadap-hadapan secara fisik yang disertasi ekpresi emosional, berupa kebahagiaan melepaskan kerinduan dan kehangatan, berubah menjadi pola hubungan jarak jauh tanpa interaksi sosial dan ekpresi emosional. Keadaan ini menyebabkan terjadinya suatu keadaan ketika mereka hidup mengglobal dengan berbagai lapisan masyarakat, namun dalam waktu bersamaan, dirinya mulai merasa kesepian (lonely).
Penelitian yang dilakukan Timo Anttila dan Tim dari University of Jw Askylan (2020) sebagaimana dikutip Abdul Hadi dalam artikelnya “Masyarakat yang Meromantis Kesepian" dalam Kompas, Senin, 4 Agustus 2025 (hal.7) mengatakan, bahwa antara tahun 1998-2010, waktu yang dihabiskan seseorang untuk sendirian meningkat 124 menit per hari. Padahal rata-rata orang sudah menghabiskan 7,5 jam untuk hidup sendIrian setiap hari. Demikian pula Survey di Amerika Serikat antara tahun 1985-2004, mencatat peningkatan jumlah orang tanpa teman dekat dari 10 persen menjadi 25 persen.
Baca juga : Peringati Hari Jadi ke-77, Polwan Ditreskrimsus Gelar Bakti Sosial
Terdapat sebab lain yang mengakibatkan hidup bermasyarakat seseorang terganggu dan merasakan kesepian, antara lain: Pertama, karena pindah tempat kerja, misalnya dari perkotaan ke daerah terpencil, atau terpaksa jauh dari keluarga, karena harus menempuh pendidikan di daerah atau di negara lain yang jauh dari keluarga. Kedua, karena terjadi perubahan tren pola pertemanan yang dipengaruh media sosial. Ketiga, karena muncul model komunikasi dan pertemanan gaya baru, Sosiolog Anthony Giddens dalam bukunya Modernity and Self Identity (1991) misalnya mengatakan, bahwa modernisasi telah melahirkan “komunitas pilihan”, hubungan sosial bersifat selektif, yakni dibentuk atas tujuan tertentu, seperti bisnis, transaksional, kemitraan hobby, olahraga, gerakan sosial dan sebagainya.
Pembahasan
Islam sebagai agama yang ditujukan untuk melindungi dan membahagiakan manusia secara bersama-sama telah mengantisipasi keadaan kesepian yang mungkin melanda manusia dewasa ini. Hal ini antara lain dilakukan dengan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, Islam telah mengingatkan, bahwa selain sebagai makhluk biologis, fisik, spiritual dan intelektual, manusia juga adalah sebagai makhluk sosial. Selain menggunakan terminologi al-basyar yang menggambarkan manusia sebagai makhluk biologis dan fisik, dan menggunakan terminologi al-insan sebagai makhluk intelektual dan spiritual, Al-Qur’an juga menggunakan terminologi al-naas yang menggambarkan manusia sebagai makhluk sosial.
Kedua, Islam telah mengenalkan berbagai istilah yang menggambarkan kehidupan sosial. Selain mengenalkan terminologi kaum (kelompok atau komunitas) sebanyak 322 kali, Al-Qur’an juga mengenalkan terminologi ummat (hubungan yang didasarkan pada agama dan cita-cita), syu’ub (kebangsaan), qaba’il (kesukuan) dan sebagainya. Ummat, sebagaimana dikemukakan Ad Damighani sebagaimana dikutif M. Quraish Shihab dalam Wawasan al-Qur’an (1996:327) adalah kelompok agama dalam arti (tauhid), waktu yang panjang, kaum, pemimpin, generasi lalu, umat Islam, orang kafir, dan manusia pada umumnya.
Baca juga : Tidak Hadiri Pelantikan Menteri, Gibran Blusukan Di Papua
Ketiga, Islam telah menawarkan sejumlah unsur yang dapat dijadikan landasan untuk membangun hubungan kemasyarakatan dan persatuan. Yaitu unsur persatuan jiwa sebagai fithrah (Q.S. al-Ambiya’, 21:92 dan, al-Mukminun, 23:52).
Keempat, Islam mengenalkan istilah ukhuwah Islamiyah, yang artinya bukan persaudara hanya sesama orang Islam saja, melainkan hubungan dengan sesama kelompok sosial yang lebih luas. Yaitu persaudaraan karena persamaan keturunan, dan inilah yang digunakan oleh kosakata ikhwah yang diulang sebanyak 7 kali. Persaudaraan dalam Islam itu dapat terjadi dalam ibadah, dalam arti sebagai sama-sama makhluk yang tunduk pada Tuhan (Q.S.al-Baqarah, 2:28).
Kelima, secara praktis, Islam mengajarkan beberapa aktivitas yang dengan sendirinya akan membentuk pola hubungan bermasyarakat yang akrab, yaitu: (1) perintah melakukan akad tabarru; ( 2) perintah melaksanakan shalat lima wajib dan shalat sunnah secara berjamaah yang bersifat harian dan waktu, seperti shalat berjama’ah lima waktu; berjama’ah secara mingguan seperti shalat Jum’at (Q.S. al-Jumu’ah, 62:7); shalat berjama’ah tahunan seperti shalat sunnah Idul Fitri dan Idul Adha; (3) perintah melakukan pernikahan, terutama bagi yang sudah dewasa, sudah timbul keinginan yang kuat serta memiliki kemampuan ekonomi yang cukup. (Q.S. al-Nisa, 4:1; al-Rum, 30:21; Yaa Sien, 36:36 dan al-Hujurat, 49:13); (4)melakukan sunnah rasul, antara lain jika berjumpa saling mengucapkan salam, jika diundang mendatanginya; jika sakit menjenguknya, jika meninggal mengantarkan jenazahnya, jika berbangkis mengucapkan al-hamdulillah; (5) mendamaikan orang yang berselisih atau bertengkar (Q.S. al-Hujurat, 49:10); (6) Jika antara satu dan lainnya berbuat salah agar segera bertaubat (Q.S. Ali Imran, 3:124); (7) Jika terjadi salah paham atau hubungan rekat, tidak boleh lebih dari tiga kali.
Keenam, ajaran Islam adalah ajaran yang menghormati, mengayomi, menciptakan dan bahkan menggunakan tradisi, budaya atau uruf yang dapat memperkuat hubungan hidup bermasyarakat.
Ketujuh, Islam memiliki pandangan kemasyarakatan yang di samping bersifat lokal, nasional, dan regional, tetapi juga bersifat global atau mendunia. Untuk itu Islam menganjurkan adanya gerakan solidaritas sosial yang tidak hanya memberikan perhatian kepada lingkungan sekitar, nasional, atau regional tetapi juga internasional.
Baca juga : Kepala Perpusnas Sampaikan Redefinisi Perpustakaan dan Pustakawan di Era AI
Islam memiliki sejumlah prinsip hidup bermasyarakat sebagai berikut:
- Pertama, landasan keseimbangan antara habl min Allah dan hablu min al-nas (Q.S. Ali ‘Imran, 3:112).
- Kedua, kehidupan bermasyarakat dalam Islam harus pula dilandasi dengan prinsip ajaran moderasi Islam.
- Ketiga, kehidupan bermasyarakat dalam Islam harus didasarkan pada prisip keseimbangan antara memenuhi kebutuhan pribadi (individual) dan dan orang lain (sosial), antara kebutuhan bangsa sendiri dengan kebutuhan bangsa lain.
- Keempat, pandangan Islam tentang bermasyarakat juga berbeda dengan pandangan Eropa dan Barat yang chauvanistic dan exclusive Demi mempertahankan hegemoni, kemajuan dan kedigjayaan bangsanya, masyarakat Eropa dan Barat menganut paham kemasyarakatan dan kenegaraan yang chauvanistic.
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, maka sudah waktunya pandangan hidup bermasyarakat harus diadaptasikan dengan kehidupan modern yang ditandai oleh kemajuan ilmu dan teknologi digital.
Daftar Pustaka
Abd al-Baaqy, Muhammad Fu’ad, al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaadz al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikr, 1407 H./1987.
Hadi, Abdul, “Masyarakat yang Meromantis Kesepian”, dalam Kompas, Senin, 4 Agustus 2025.
Al-Zuhaily, Wahbah, al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuhu, Juz VII, (Beirut: Dar al-Fikr, 1409 H./1989 M.)
Muhamad Fariz Alfarizi
Oleh Prof. Abuddin Nata, Guru Besar Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Oleh Prof. Abuddin Nata, Guru Besar Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya