Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pengertian
Masa iddah adalah masa saat seorang wanita menunggu untuk kembali boleh menikah. 'Iddah berasal dari Bahasa Arab (عدة) yang memiliki arti menunggu. Dalam Islam, wanita pada masa iddah artinya seorang wanita yang telah berpisah dengan suaminya, baik itu cerai hidup maupun ditinggal meninggal dunia, dia harus menunggu waktu tertentu untuk boleh menikah lagi. Masa Iddah telah diatur dalam Al-Qur'an
وَالْمُطَلََّقٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثٰلَثَةُ قُرُوْءِ
Artinya: Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali kuru. (QS. Al-Baqorah, 228)
Di dalam Kitab Kifayatul Akhyar dijelaskan:
Baca juga : Bayar Tilang Elektronik Kini Bisa Dilakukan di Lokasi Pelanggaran
الْعِدَّةُ اِسْمِ الْمُدَّةِ مَعْدُوْدَةْ تَتَرَبَّصِ فِيْهَا اَلْمَرْأَةُ لِيُعْرَفِ يَرَاءَةُ رَحِمُهَا وَذَلِكَ يُحْصَلُ بِالْوَلاَدَةِ تَارَةً وَبِالأَشْهُرِ أَوِ لْأَقْرَاءِ
Artinya: Iddah adalah nama masa tunggu tertentu bagi seorang wanita guna mengetahui kekosongan rahimnya. Kekosongan tersebut bisa diketahui dengan kelahiran, hitungan bulan, atau dengan hitungan quru’ (masa suci).”
Penjelasan
Hadits Nabi Muhammad SAW menerangkan.
عَنْ اُمّ حَبِيْبَةَ اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ مُسْلِمَةٍ تُؤْمِنُ بِاللهِ وَ اْليَوْمِ اْلآخِرِ اَنْ تُحِدَّ فَوْقَ ثَلاَثَةِ اَيَّامٍ اِلاَّ عَلَى زَوْجِهَا اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَ عَشْرًا
Artinya: "Dari Ummu Habibah, bahwasanya Nabi SAW bersabda, Tidak halal bagi seorang wanita Muslimah yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung lebih dari tiga hari, kecuali terhadap suaminya, yaitu empat bulan sepuluh hari.” [HR. Al-Bukhari]
Baca juga : Punya Cadangan Emas Jumbo, Saham EMAS Dinilai Masih Murah
Dalam menghitung masa iddah, ada 3 metode:
- Menghitung dengan haidh
- Menghitung dengan bulan
- Menghitung dengan melahirkan anak
Di Indonesia, masyarakat menganut Mazhab Syafi'i menggunakan hitungan bulan yaitu 3-4 bulan. Dengan begitu, wanita sudah 3-4 kali haidh yaitu ketika tidak ada lagi sisa sperma mantan sumi yang dapat membuahi sel telur wanita tersebut. Jika wanita tersebut menikahi lagi, anak yang akan lahir itu adalah hubungan antara suami yang baru, tidak ada keraguan dalam masalah nasab.
Manfaat dari masa iddah itu adalah masa saat tidak melakukan hubungan suami-istri selama 3-4 bulan. Karena, jika melakukan hubungan sebelum masa iddah, ditakutkan masih ada sisa sperma mantan suami yang membuat timbulnya keraguan mengenai nasab anak.
Wanita dalam masa iddah dibolehkan beraktivitas seperti biasa seperti saat ada suami. Bedanya, jika ada masih suami, dia harus izin apabila ingin keluar rumah. Jika sudah bercerai atau ditinggal wafat, dia tidak perlu izin lagi saat akan keluar rumah.
Adapun hal yang tidak boleh dilakukan wanita pada masa iddah yaitu jalan dengan lawan jenis yang bukan muhrim, berduaan dengan lawan jenis bukan muhrim, melakukan pernikahan, dan melakukan hubungan suami-istri. Jika wanita ingin mengurus dokumen kependudukan, bekerja untuk mencari nafkah untuk anak, itu boleh-boleh saja. Tapi, di masyarakat Indonesia, masih banyak yang berpikir bahwa pada masa iddah wanita tidak boleh keluar. Itu kekeliruan dalam memahami masa iddah.
Baca juga : Sele Raya Belida Sukses Temukan Cadangan Migas Baru Di Sumur SAS-2
Masa iddah bukan membatasi masalah aktivitas keluar rumah. Tapi, lebih kepada hubungan dengan lawan jenis yang bukan muhrim. Jika pada masa iddah keluar untuk beraktivitas, sangat dibolehkan, dengan catatan jangan kebanyakan bergaul dengan lawan jenis.
Jika seorang wanita dalam masa iddah bekerja di kantoran yang berbaur dengan lawan jenis, harus dikurangin instraksi dengan lawan jenis tersebut. Cukup bergaul hanya urusan pekerjaan, tidak yang lain-lain.
Ainnudin rifai
Mahasiswa S1 Bahasa dan Sastra Arab Universitas Islam Attahiriyah
Mahasiswa S1 Bahasa dan Sastra Arab Universitas Islam Attahiriyah
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya