Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
SETARA Institute Tetapkan 10 Agenda Strategis Bisnis Dan HAM 2026
Jumat, 13 Februari 2026 09:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - SETARA Institute secara resmi meluncurkan laporan bertajuk Business and Human Rights (BHR) Outlook 2026 yang merumuskan 10 isu prioritas strategis terkait praktik bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Laporan ini disiapkan sebagai panduan bagi pemerintah dan sektor swasta dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang kian menuntut standar etika dan kepatuhan HAM yang lebih tinggi.
Peneliti SETARA Institute Pradnya Wicaksana mengatakan tahun 2026 akan menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk mengonsolidasikan komitmen Bisnis dan HAM ke dalam kebijakan yang lebih konkret dan mengikat.
“Tahun 2026 bukan sekadar kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya. Kita menghadapi desakan global terkait mandatory human rights due diligence yang lebih ketat. Melalui 10 prioritas ini, kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak mengorbankan hak-hak masyarakat adat, pekerja, maupun kelestarian lingkungan,” kata Pradnya dalam peluncuran laporan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (12/2/2026).
Baca juga : Komdigi Tegaskan Peran Strategis Pers di Era AI pada HPN 2026
Dalam laporan tersebut, SETARA mengidentifikasi sepuluh isu yang diperkirakan akan mendominasi diskursus sekaligus berpotensi menjadi sumber risiko operasional bisnis sepanjang 2026.
Pertama, peningkatan transparansi dan akuntabilitas di sektor ekstraktif, khususnya perkebunan dan pertambangan, guna meminimalisir konflik agraria. Kedua, keadilan dalam skema perdagangan karbon agar tidak mengabaikan hak tenurial masyarakat lokal serta memastikan pencegahan deforestasi yang nyata.
Ketiga, perlindungan pekerja ekonomi gig, termasuk mitra ojek online, kurir, dan pekerja lepas yang dinilai masih memiliki kerentanan tinggi. Keempat, penguatan standar pekerjaan layak (decent work), termasuk jaminan hak berserikat di tengah tren otomatisasi industri.
Baca juga : BTN Paparkan Strategi Bisnis di Hadapan Komisi VI DPR
Kelima, perlindungan pekerja migran melalui pembenahan sistem rekrutmen dan penguatan perlindungan, baik di sektor darat maupun laut, termasuk perikanan. Keenam, memastikan transisi energi berkeadilan (just energy transition) agar peralihan menuju energi bersih tidak menimbulkan beban baru bagi kelompok rentan.
Ketujuh, harmonisasi regulasi nasional dengan prinsip internasional seperti UNGPs untuk menghindari tumpang tindih kebijakan. Kedelapan, mendorong penerapan Uji Tuntas HAM secara mandatori. Kesembilan, penguatan etika pembiayaan di sektor keuangan agar tidak mendanai proyek yang berpotensi melanggar HAM. Kesepuluh, integrasi prinsip HAM secara substansial dalam pelaporan Environmental, Social, and Governance (ESG) perusahaan.
Pradnya menegaskan isu Uji Tuntas HAM Mandatori akan menjadi perhatian utama. Mengingat, tren global menunjukkan banyak negara mitra dagang mulai mensyaratkan bukti kepatuhan HAM dalam rantai pasok sebagai prasyarat akses pasar.
Baca juga : XPND Luncurkan The Indonesia Gateway, Percepat Ekspansi Bisnis Asing Menuju 2026
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan komitmen sukarela. Agar produk Indonesia tetap kompetitif secara global, standar HAM harus menjadi bagian tak terpisahkan dari manajemen risiko perusahaan,” pungkasnya.
SETARA Institute berharap laporan ini dapat menjadi rujukan bagi Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM), kementerian terkait, serta pelaku usaha dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, dan tetap menghormati martabat manusia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya