Dark/Light Mode

Good News, Indonesia Kini Masuk White List Uni Eropa

Jumat, 19 November 2021 11:31 WIB
Dubes RI untuk Uni Eropa Andri Hadi (Foto: Humas Kemenlu)
Dubes RI untuk Uni Eropa Andri Hadi (Foto: Humas Kemenlu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Duta Besar (Dubes) RI untuk Uni Eropa (UE) Andri Hadi menyambut gembira masuknya Indonesia ke dalam daftar pengecualian (white list) pembatasan perjalanan ke Uni Eropa. 

Masuknya Indonesia dalam daftar tersebut, tak lepas dari fakta perkembangan positif kondisi epidemiologis di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

"Ini menjadi bukti, bahwa upaya yang dilakukan pemerintah dan rakyat Indonesia dalam menekan penyebaran virus Corona tidak sia-sia," kata Dubes Andri Hadi dalam rilis resmi KBRI Brussels, Jumat (19/11).

“Indonesia siap bekerja sama erat dengan Uni Eropa dan anggotanya untuk mempermudah perjalanan lintas batas antara Indonesia dan negara-negara UE di masa pandemi ini,” imbuhnya.

Dengan masuknya Indonesia ke dalam white list, WNI dapat melakukan perjalanan non-esensial ke UE.

Sebelumnya, pelaku perjalanan WNI ke wilayah UE hanya dimungkinkan untuk alasan penting saja.

Baca juga : Lawan Madura United, Bajul Ijo Diminta Pede

Masuknya Indonesia ke dalam white list ini juga memperlihatkan pengakuan, atas upaya pemerintah  dalam menekan laju kasus Covid-19.

Berdasarkan data Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC), Indonesia mencatat 4.248.165 kasus positif Covid-19, dengan 143.545 angka kematian.

Pada pekan ke-43 dan ke-44 tahun ini (7-17 November 2021), jumlah kasus dilaporkan bertambah 8.769, dengan rata-rata 5,7 kasus per 100.000 warga, dari total 273,52 juta penduduk.

Dengan demikian, sepanjang 5 minggu terakhir, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia dianggap menurun dengan stabil.

Indonesia juga dipandang sukses dengan program vaksinasinya, yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

Selain Indonesia, juga ada 18 negara lain yang masuk dalam white list tersebut. Yakni Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Uruguay, dan China.

Baca juga : Kembali Ke Arema, Carlos Fortes Fokus Tatap Seri Ketiga

Setiap dua pekan sekali, ECDC memantau kondisi epidemi di berbagai negara, dan memberi kemudahan perjalanan bagi negara-negara yang memiliki perkembangan positif dalam penanganan Covid-19. Serta memasukkannya dalam kategori white list, apabila telah memenuhi syarat.

Sebaliknya, jika kondisi memburuk, maka negara yang dimaksud dapat dikeluarkan dari daftar tersebut.

Kemudahan untuk memasuki wilayah Uni Eropa bagi WNI  bukan tanpa syarat. WNI yang akan berkunjung ke negara-negara UE tetap memerlukan visa, dan harus sudah divaksin.

Vaksin yang diterima secara umum oleh EU adalah vaksin yang telah direstui Badan Obat-Obatan Eropa (EMA) yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson&Johnson.

Uni Eropa belum mengakui vaksin Sinovac  yang banyak digunakan di Indonesia. Namun, ada 9 negara di Eropa yang menerima vaksin Sinovac. Yaitu Belanda, Austria, Siprus, Finlandia, Yunani, Islandia, Spanyol, Swedia dan Swiss.

Setiap WNI yang melakukan perjalanan ke UE tetap perlu melakukan tes PCR, maksimal 72 jam sebelumnya dengan hasil negatif.

Baca juga : Moeldoko Beberkan Alasan Indonesia Ditunjuk Presidensi G20

Karantina masih berlaku di negara-negara Eropa, tergantung negara yang dituju.

Berbeda dengan kondisi di Indonesia, Eropa saat ini telah memasuki gelombang keempat pandemi. Banyak negara di Eropa yang saat ini kembali menjadi zona merah, seperti Belgia, Austria, Belanda, Swiss, Slovakia, Serbia dan Kroasia.

Belanda bahkan telah menerapkan lockdown di sebagian wilayahnya, sejak pekan lalu. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.