Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lagi Mabuk, Pria Bawa Buaya Di Mobil

Sabtu, 12 Februari 2022 07:40 WIB
Anak buaya yang dibawa Tyler Watson di mobilnya. (Foto: Istimewa).
Anak buaya yang dibawa Tyler Watson di mobilnya. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tyler Watson harus berurusan dengan Kepolisian wilayah Anderson, California, Amerika Serikat (AS) gara-gara membawa buaya hidup di mobilnya.

Penangkapan Watson berawal dari laporan warga ke polisi. Laporan itu menyebut, ada seseorang yang mengemudi dalam keadaan mabuk. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkapnya. Setelah memeriksa kendaraannya, polisi menemukan seekor buaya hidup berukuran besar di mobil itu. Namun, reptil yang diperkirakan masih bayi itu dalam keadaan terikat di bagian mulut. Buaya itu diletakkan di lantai mobil, di sela-sela kursi penumpang depan dan belakang.

Baca juga : Maria Ozawa Kini Jadi YouTuber

Kondisi di sekitar aligator itu juga tampak berantakan. Beberapa botol plastik dan sampah bungkus makanan berserakan di sekitarnya.

“Petugas Kontrol Hewan California segera mengamankan buaya tersebut,” jelas pihak Kepolisian, mengutip Unilad, kemarin. Watson yang telah ditahan, tak hanya menghadapi tuntutan pelanggaran lalu lintas. Ia juga didakwa atas kepemilikan aligator secara ilegal.

Baca juga : Omicron Melonjak, Pertajam Program Bantuan Rakyat Miskin

Kepada Polisi, Watson mengaku telah memelihara binatang buas itu selama satu pekan. Setelah dia membelinya dari seseorang.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) California, memelihara buaya tanpa izin merupakantindakan ilegal. Selain itu, UU itu juga mengatur larangan penjualan dan impor buaya di negara bagian AS yang disebut Golden State. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.