Dark/Light Mode

Omicron Melonjak, Pertajam Program Bantuan Rakyat Miskin

Selasa, 8 Februari 2022 14:20 WIB
Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyoroti kenaikan kasus varian Covid-19 varian Omicron yang kian menanjak. Kenaikan kasus ini bahkan mulai menunjukkan gejala berbahaya seperti pada puncak Covid gelombang kedua di pertengahan tahun 2021.

Hal ini mesti diwaspadai oleh semua pihak, mengingat aktivitas masyarakat dapat kembali terhenti jika tidak dimitigasi dengan baik.

"Kenaikan kasus ini tentu duka bagi kita semua. Meskipun dalam banyak kajian varian ini relatif tidak begitu berbahaya dibanding varian Delta, namun tingkat infeksinya sangatlah tinggi. Meski ringan, namun jika menginfeksi orang yang punya komorbid dan ketahanan fisik yang lemah, juga berdampak mematikan. Jadi semestinya kita tidak boleh anggap remeh," kata Politisi Senior Partai Demokrat ini dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Baca juga : Pemerintah Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

Lebih lanjut, Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini juga mengingatkan bahwa jika kasus Omicron ini terus menanjak, maka pemerintah harus mengambil, melanjutkan, dan mempertajam serangkaian kebijakan pengaman sosial untuk membantu warga terdampak. Terutama warga berpendapatan rendah.

Ini penting karena jika aktivitas perekonomian kembali terhenti, maka masyarakat miskin akan sulit memenuhi kebutuhan dasarnya.

"Tugas negara memastikan semua warganya tercukupi kebutuhan dasarnya. Masyarakat miskin sebagai yang terdampak harus diberikan afirmasi agar dapat terus melanjutkan hidupnya. Jaring pengaman sosial seperti bantuan langsung tunai, bantuan sosial, dan bantuan permodalan UMKM adalah kebijakan yang mesti diambil. Tidak ada cara lain," tegas Syarief.

Baca juga : Kemenag Minta KUA Tingkatkan Koordinasi Dengan Satgas Covid-19

Menurut Syarief, pemerintah juga harus mengevaluasi anggaran PEN di tahun 2022 yang jauh menurun dibandingkan tahun 2021. Pada tahun 2021, dana PEN dianggarkan sebesar Rp 744,77 triliun, sementara pada 2022 menurun hanya sebesar Rp 455,62 triliun.

Jika terjadi kenaikan kasus yang sekarang terus menanjak, sudah seharusnya anggaran PEN di tahun ini kembali dinaikkan.

"Perkara dana PEN ini adalah soal keberpihakan. Dengan dampak covid yang langsung memukul kesehatan dan perekonomian rakyat, sudah seharusnya prioritas anggaran dipergunakan untuk penanganan bencana. Terutama bagi warga miskin dan pelaku UMKM sebagai kalangan paling terdampak. Saya mengingatkan dan mendorong pemerintah agar konsisten mengalokasikan anggaran untuk membantu rakyat miskin, dan pelaku UMKM," ingat Syarief. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.