Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia dan Republik Belarus menjalin kerja sama internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU oleh Kepala Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) Muhammad Aqil Irham dan Kepala Komite Standardisasi (Gosstandart) Republik Belarus Valentin Tataritsky.
Baca juga : Minuman Berserat Dengan Extra Vitamin, Kunci Puasa Sehat
Penandatanganan MoU berlangsung bersamaan Pertemuan Sidang Komisi Bersama (SKB) ke VII RI-Belarus di Bidang Kerja Sama Perdagangan, Ekonomi dan Teknik, di Denpasar, Bali.
Prosesi penandatangan secara hybrid tersebut disaksikan Duta Besar (Dubes) Belarus untuk Indonesia Valery Kolesnik, Dubes RI Belarus merangkap Rusia Jose Antonio Morato Tavares, Plt. Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) I Gede Ngurah Swajaya, Deputi 1 Kemlu Belarus Sergei Aleinik, dan Kepala BSN Kukuh S Achmad.
Baca juga : Rekat Indonesia Gelar Silaturahmi Dengan Para Tokoh Bangsa
Hadir pula Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah, Direktur Eropa II Kemenlu Winardi H Lucky, Kepala Biro Humas Kerja Sama dan Layanan Informasi BSN Zul Amri, serta perwakilan dari Kemenko Perekonomian, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Dengan senang hati saya mengumumkan serta mengucapkan selamat bahwa Belarus adalah negara keempat, yang merealisasikan penandatanganan MoU Jaminan Produk Halal dengan BPJPH Kementerian Agama," kata Aqil Irham dalam sambutannya di Denpasar Bali, Senin (18/4), sebagaimana dikutip dari Kemenag.go.id.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya