Dark/Light Mode

Perangi Korupsi, Xi Jinping Awasi Bisnis Pejabat Dan Keluarganya

Senin, 20 Juni 2022 21:42 WIB
Presiden China Xi Jinping (Foto AFP/Noel Celis)
Presiden China Xi Jinping (Foto AFP/Noel Celis)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden China Xi Jinping meningkatkan pengawasan terhadap pejabat negara untuk mencegah korupsi. Dia meminta semua anggota Partai Komunis China (PKC) untuk melaporkan semua kegiatan bisnis pejabat beserta anggota keluarganya.

Dilansir Kantor berita Xinhua, dikutip VOA, Senin (20/6), semua anggota partai PKC harus melaporkan segala kegiatan usaha dan bisnis yang mereka miliki. Semua anggota keluarga yang memiliki bisnis dan usaha sampingan selain pegawai negeri sipil, juga harus mencantumkan rincian kegiatan dan pendapatan mereka.

Baca juga : Abrasi Di Minahasa Selatan, Belasan Rumah Dan 1 Jembatan Amblas

“Mereka yang lalai memberikan laporan akan menjalani tindakan hukum serius,” bunyi pernyataan Komite PKC dikutip Xinhua, Minggu (19/6).

Jika sudah mendapatkan hukuman, anggota keluarga pihak bersangkutan harus rela kehilangan semua bisnis mereka. “Mereka harus menerima pekerjaan yang sudah disesuaikan dengan hukuman mereka,” bunyi pernyataan itu lagi.

Baca juga : Pejabatnya Kapan Jadi Tersangka

Kegiatan bisnis yang wajib dilaporkan termasuk berinvestasi di perusahaan, memegang posisi senior di perusahaan swasta atau perusahaan yang didanai asing, investasi dana ekuitas swasta, dan terlibat sebagai perantara sosial berbayar dan layanan hukum.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.