Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mundur Hari Ini, Boris Johnson Masuk 4 Besar PM Inggris Dengan Masa Jabatan Tersingkat

Kamis, 7 Juli 2022 16:46 WIB
PM Inggris Boris Johnson (Foto: Instagram)
PM Inggris Boris Johnson (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana pengunduran diri Boris Johnson pada hari ini, Kamis (7/7), menempatkan pria berusia 58 tahun itu ke dalam empat besar Perdana Menteri Inggris periode pasca perang, dengan masa jabatan terpendek, 2 tahun 348 hari.  

Baca juga : 36 Menteri Dan Staf Mundur, PM Inggris Keukeuh Lanjutkan Jabatan

Lebih singkat dibanding pendahulunya, Theresa May, yang memiliki masa jabatan 3 tahun 12 hari. 

Baca juga : Ridwan Yakin Bisa Bersaing Di Lini Depan Persib

Berikut daftar lengkap masa jabatan Perdana Menteri Inggris pasca-perang, seperti dikutip Telegraph, Kamis (7/7):

  1. Alec Douglas-Home - 1963 – 1964: 364 hari
  2. Anthony Eden - 1955 – 1957: 1 tahun 279 hari
  3. Gordon Brown - 2007 – 2010: 2 tahun 319 hari
  4. Boris Johnson - 2019 – hari ini: 2 tahun 348 hari
  5. James Callaghan - 1976 – 1979: 3 tahun 30 hari
  6. Theresa May - 2016 – 2019: 3 tahun 12 hari
  7. Winston Churchill - 1951 – 1955: 3 tahun 162 hari
  8. Edward Heath - 1970 – 1974: 3 tahun 259 hari
  9. Harold Wilson - 1974 – 1976: 5 tahun 247 hari
  10. David Cameron - 2010 – 2016: 6 tahun 64 hari
  11. Clement Attlee - 1945 – 1951: 6 tahun 93 hari
  12. John Major - 1990 – 1997: 6 tahun 156 hari
  13. Harold Macmillan - 1957 – 1963: 6 tahun 282 hari
  14. Tony Blair - 1997 – 2007: 10 tahun 57 hari
  15. Margaret Thatcher - 1979 – 1990: 11 tahun 209 hari  ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.