Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PM Boris Johnson Ogah Kasih Keringanan Visa Untuk Pengungsi Ukraina

Selasa, 8 Maret 2022 14:30 WIB
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson (kiri) dan Volodymyr Zelensky tampak akrab dalam pertemuan 1 Februari 2022 di Istana Kepresidenan di Kiev, Ukraina. (Foto AFP/Getty Images/Peter Nicholls)
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson (kiri) dan Volodymyr Zelensky tampak akrab dalam pertemuan 1 Februari 2022 di Istana Kepresidenan di Kiev, Ukraina. (Foto AFP/Getty Images/Peter Nicholls)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di saat negara-negara Eropa sibuk menampung gelombang pengungsi Ukraina tanpa syarat, Pemerintah Inggris justru sebaliknya. Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson menegaskan, negaranya tidak akan dengan mudah menerima pengungsi Ukraina tanpa dokumen lengkap.

Inggris akan tetap menerima pengungsi Ukraina selama mereka mengikuti aturan di perbatasan. Menurutnya, Inggris ingin membantu pengungsi sembari tetap memberikan keamanan bagi rakyatnya.

Baca juga : Kepala BSSN: Jangan Ikutan Konflik Rusia-Ukraina

"Kami adalah negara yang sangat, sangat murah hati. Tapi yang kami inginkan adalah pengendalian dan kami ingin melakukan pemeriksaan," katanya kepada para wartawan dikutip Bloomberg, Selasa (8/3).

"Menurut saya, sikap itu masuk akal dan kami berhak memeriksa siapa aja yang datang," sambungnya.

Baca juga : MUI Minta Indonesia Turun Tangan Damaikan Rusia-Ukraina

Langkah Pemerintah Inggris memanen kecaman. Inggris dikritik karena tidak mau menampung pengungsi Ukraina sebanyak negara-negara Eropa lainnya.

Uni Eropa sudah sepakat untuk mengeluarkan izin tinggal sementara bagi para warga Ukraina yang pergi menyelamatkan diri dari perang Rusia Vs Ukraina. Uni Eropa juga akan memberi para pengungsi kesempatan mendapatkan pekerjaan, fasilitas kesejahteraan sosial, dan perumahan untuk selama tiga tahun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.