Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lapor SPT, Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat Dan Negara

Selasa, 8 Maret 2022 14:37 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, dirinya telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online atau melalui aplikasi e-filing yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Hal itu disampaikan Sigit dalam acara pelaporan SPT Tahunan oleh pejabat negara di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (8/3).

"Saya Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, hari ini saya sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing," ujar Sigit.

Baca juga : Jasa Raharja Sarankan Masyarakat Urus Segera Klaim Santunan Kecelakaan

Dalam kesempatan itu, Sigit mengapresiasi Ditjen Pajak yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing untuk memudahkan seluruh wajib pajak melakukan pembayaran atau pelaporan.

Menurutnya, platform tersebut memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, erutama di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Tentunya pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi pelayanan yang memudahkan. Dan dengan adanya aplikasi e-filing ini diharapkan dimana pun kita berada, kita bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah, cepat, aman dan efisien, dan tentunya tepat waktu," tutur mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca juga : Perkuat JDIH, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Penuhi Kebutuhan Masyarakat Yang Berkualitas

Eks Kapolda Banten itu menjelaskan, pajak merupakan sebagai sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara. Sikap taat pajak, merupakan cerminan dalam mendukung program pemerintah, yang salah satu di antaranya adalah pengendalian pandemi Covid-19.

Sigit menyatakan, taat pajak di tengah pandemi Covid-19 akan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk kepentingan pemberian perlindungan sosial kepada masyarakat.

Seperti, bantuan sosial, bantuan langsung tunai, serta hal lainnya yang meringankan beban warga ketika terjadinya pandemi Covid-19.

Baca juga : Apresiasi Ulama Di Banten Ikuti Vaksinasi, Kapolri: Kabar Baik Dan Motivasi Bagi Masyarakat

"Pada kesempatan ini saya mendorong kepada seluruh wajib pajak untuk betul-betul bisa melaksanakan kewajiban pajaknya. Baik bagi wajib pajak perorangan ataupun wajib pajak badan," imbau Sigit.

Khusus wajib pajak perorangan, Sigit menginstruksikan kepada seluruh personel kepolisian untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar atau pun melakukan pelaporan pajak.

"Saya harapkan kewajiban kita betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik sebagai bagian dan kewajiban kita berkontribusi untuk negara," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.