Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia dan Malaysia terus membahas dan mencari jalan keluar atas persoalan perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wisnuwardhani memastikan, pembahasan itu terus berlangsung meski Indonesia menghentikan sementara penempatan PMI ke Malaysia sejak 13 Juli 2022. Alasan penghentian itu, disebabkan pelanggaran MoU tenaga kerja oleh Malaysia.
Baca juga : Ayo, Urus Dokumen Lahan
"Pada prinsipnya MoU antar dua negara harus dihormati dan dilaksanakan. Pelanggaran ini mencederai itikad baik pemimpin kedua negara, yakni Presiden RI dan Perdana Menteri Malaysia," tegas Fadjar dalam siaran pers KSP, di Jakarta, Minggu (24/3).
Fadjar menekankan, KSP mendorong penyelesaian secara cepat. "Keberadaan PMI dalam stabilitas dan pembangunan ekonomi negara menjadi sangat signifikan," ujar terang Fadjar seraya menyebutkan, Malaysia termasuk negara yang terpenting dalam penempatan PMI.
Baca juga : Gemas! Ibas-Aliya Bagikan Momen Kelahiran Anak Keempat
Sebanyak 1,6 juta PMI prosedural di Malaysia yang bekerja di sektor perkebunan, pabrik, dan domestik, yakni sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah kiriman uang PMI dari Malaysia sebelum pandemi berkisar 3 miliar dolar AS atau setara Rp 40 triliun per tahun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya