Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KBRI Bandar Seri Begawan Bekali PMI Pemahaman Aturan Kepabeanan

Senin, 17 Oktober 2022 12:44 WIB
Diseminasi aturan layanan fasilitas kepabeanan untuk barang-barang pindahan WNI/PMI yang akan pulang ke Tanah Air, di Kuala Belait, Sabtu (15/17). (Foto: KBRI Bandar Seri Begawan)
Diseminasi aturan layanan fasilitas kepabeanan untuk barang-barang pindahan WNI/PMI yang akan pulang ke Tanah Air, di Kuala Belait, Sabtu (15/17). (Foto: KBRI Bandar Seri Begawan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lebih dari seratus orang Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) antusias menghadiri rangkaian kegiatan layanan terpadu ketenagakerjaan dan kekonsuleran di Kuala Belait, Sabtu-Minggu (15-16/10). Para PMI menyambut layanan jemput bola ini untuk berbagai kebutuhan antara lain membuat paspor, membuat berbagai surat keterangan, serta konsultasi ketenagakerjaan.

Sebagai rangkaian kegiatan layanan terpadu tersebut, Sabtu malam (15/10), diselenggarakan diseminasi aturan layanan fasilitas kepabeanan untuk barang-barang pindahan WNI/PMI yang akan pulang ke Tanah Air. Layanan terpadu ketenagakerjaan dan kekonsuleran serta diseminasi aturan kepabeanan ini merupakan upaya kehadiran negara untuk membantu WNI/PMI yang memerlukan pelayanan kekonsuleran dan ketenagakerjaan sekaligus membekali pemahamam aturan fasilitas kepabeanan bagi WNI khususnya PMI yang telah selesai kontrak kerja dan akan pulang dengan membawa barang-barang pindahan.

"Dengan pemahaman ini, diharapkan para WNI, khususnya PMI, dapat menghindari kesalahan-kesalahan dan kesulitan yang dapat merugikan diri sendiri,” ucap antara Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko, dalam sambutannya di acara tersebut, seperti keterangan yang diterima RM.id, Senin (17/10).

Baca juga : Ke Belanda, PSSI Pantau Pemain Keturunan Indonesia

Sosialisasi fasilitas kepabeanan ini diselenggarakan atas kerja sama KBRI Bandar Seri Begawan dengan KBRI Singapura, khususnya Atase Keuangan RI dan Fungsi Ekonomi KBRI Singapura. Rangkaian acara sosialisasi tersebut dimoderatori Koordinator Fungsi Ekonomi KBRI Bandar Seri Begawan, Yogo Pamungkas.

Atase Keuangan RI di Singapura Deni Surjantoro pada kesempatan sosialisi kepabeanan antara lain menyampaikan proses dan syarat-syarat pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk telepon genggam, komputer, dan tablet yang dibeli di luar negeri dan hendak dipakai di Indonesia. Selain itu, juga dipaparkan tentang syarat-syarat barang pindahan yang akan dibawa pulang WNI/PMI agar bebas dari bea cukai.

Dalam kesempatan tersebut, Deni Surjantoro juga mengingatkan para peserta sosialisasi mengenai potensi risiko barang titipan yang dibawa WNI/PMI pulang ke Tanah Air. Dia menerangkan, beberapa kasus WNI/PMI ditangkap karena barang titipan yang mereka bawa ternyata berisi narkoba. Ketika ditangkap aparat, yang harus menanggung risiko adalah orang yang membawa barang terlarang tersebut. Karena itu, agar terhindar dari masalah ini, Deni Surjantoro meminta para WNI harus benar-benar berhati-hati kalau ada orang yang hendak menitipkan barang bawaan.

Baca juga : Komunitas Sepak Bola Jurnalis Galang Dana untuk Korban Kanjuruhan

Sebagai rangkaian layanan terpadu kekonsuleran dan ketenagakerjaan di Kuala Belait, Wakil Kepala Perwakilan RI Irwan Iding dan Atase Tenaga Kerja KBRI Bandar Seri Begawan Archmidiyanto Tjipto Martadi melakukan kunjungan dan pertemuan dengan para pekerja di wilayah Seria. Sebanyak 25 orang pekerja Indonesia hadir dalam pertemuan dimaksud. Memanfaatkan kesempatan tersebut, para PMI menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.

Upaya membekali pemahaman tentang aturan fasilitas kepabeanan bagi WNI khususnya PMI yang hendak pulang juga diselenggarakan di Aula KBRI Bandar Seri Begawan. Dalam kesempatan tersebut, Atase Keuangan RI di Singapura Deni Surjantoro juga menyampaikan berbagai aspek terkait barang pindahan dan barang pribadi yang hendak dibawa pulang oleh WNI/PMI ke Indoensia.

Secara umum, dari diskusi pada sesi tanya jawab, masyarakat Indonesia di Brunei antusias menanyakan beberapa hal penting terkait dengan pemahaman terhadap bahaya narkoba sebagai potensi risiko pembawaan barang di lintas batas, pembebasan bea masuk atas barang pindahan WNI/PMI dari luar negeri, dan pendaftaran IMEI untuk handphone, komputer dan tablet para WNI/PMI ketika dibawa masuk dari Brunei Darussalam ke Indonesia.

Baca juga : RUU Daerah Kepulauan Penting Untuk Pembangunan Gugusan Pulau

Dalam dua kesempatan sosialisasi di Kuala Belait dan di KBRI Bandar Seri Begawan itu, juga dipaparkan mengenai pengenalan Bank Rakyat Indonesia (BRI) bagi WNI/PMI di Brunei. Country Manager BRI untuk kawasan Malaysia bagian timur dan Brunei Darussalam, Setio Notonegoro antara lain menyampaikan bahwa saat ini WNI/PMI di Brunei sudah dapat membuka rekening BRI dari Brunei, tidak perlu harus kembali ke Indonesia dulu.

Duta Besar Sujatmiko menyambut baik layanan ini dan menghimbau para WNI khususnya PMI untuk memenfaatkan kesempatan ini sehingga gaji yang mereka peroleh selama bekerja di Brunei dapat ditabung dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berbagai keperluan ketika kembali ke Tanah Air. Kesempatan membuka rekening BRI bagi PMI tersebut, menurut Dubes Sujatmiko, juga diharapkan dapat mempermudah PMI membayar iuran BPJS Ketanagakerjaan yang sangat penting untuk pelindungan mereka.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.