Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Setelah Menunggu Dua Dekade
Sah, Anwar Ibrahim Jadi PM Malaysia
Kamis, 24 November 2022 13:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah dua dekade menunggu, akhirnya, emimpin koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim ditunjuk Raja Malaysia sebagai Perdana Menteri (PM), setelah kebuntuan politik mewarnai negara itu usai Pemilu ke-15, 19 November lalu.
Pelantikan Anwar sebagai PM ke-10 akan digelar hari ini sekitar pukul 17.00 waktu setempat.
Dalam keterangannya, Kamis (24/11), Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, menyatakan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menyetujui penunjukan tersebut.
Baca juga : Mahfud: Gitu Aja Kok Jadi Pertanyaan...
"Seri Paduka Baginda telah memberi izin melantik Yang Berhormat Dato' Seri Anwar bin Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia yang ke-10," demikian bunyi penggalan pengumuman tersebut.
Diketahui bahwa Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.
Penunjukan Anwar sebagai PM ke-10 Malaysia ini diumumkan setelah Sultan Abdullah menggelar sidang dengan Raja-raja Melayu, atau para raja dari sembilan negara bagian Malaysia untuk memecah kebuntuan politik.
Baca juga : Anwar Ibrahim Dan Muhyiddin Klaim Menang Pemilu Malaysia
Kebuntuan itu dipicu oleh hasil pemilu yang tidak memberikan suara mayoritas mutlak kepada salah satu partai atau koalisi politik, membentuk pemerintahan. Alias parlemen gantung.
Perjalanan Anwar Ibrahim menjadi PM berliku-liku. Tapi semangatnya menjadi orang nomot satu di negeri jiran itu, tak pernah pudar.
Anwar Ibrahim dipecat sebagai wakil perdana menteri oleh mentornya yaitu mantan PM Mahathir Mohamad pada 1998, meski dia sudah ditunjuk sebagai calon suksesor. Pemecatan itu berujung bui selama enam tahun karena kasus sodomi.
Baca juga : Solid Bergerak, Sukur Buka Diklat Kader Tingkat Madya Di Maluku
Anwar kemudian kembali ke kancah politik sebagai pemimpin oposisi Malaysia. Namun, ambisi politiknya kembali tersendat setelah dia kembali dijebloskan ke penjara untuk kali kedua pada Februari 2015 karena kasus sodomi.
Anwar baru dapat menghirup udara bebas setelah koalisi Pakatan Harapan pimpinannya meraih kemenangan mengejutkan pada pemilu Mei 2018. Ia berkoalisi dengan Mahathir.
Sesuai dengan kesepakatan politik dengan Mahathir, dia seharusnya menggantikan Mahathir setelah dua tahun, tetapi pemerintahan koalisi Pakatan Harapan kolaps pada Februari 2020. Anwar pun harus kembali menjadi pemimpin oposisi.***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya