Dark/Light Mode

2.060 Kali Telepon Polisi Hanya Untuk Menghina

Selasa, 13 Desember 2022 07:30 WIB
Pria Jepang yang menelepon polisi sebanyak 2.060 kali dalam 
sembilan hari (kiri), saat dibawa polisi. (Foto NTV News)
Pria Jepang yang menelepon polisi sebanyak 2.060 kali dalam sembilan hari (kiri), saat dibawa polisi. (Foto NTV News)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang pria 67 tahun di Jepang, ditangkap aparat gara-gara menelepon kantor polisi. Si kakek itu menelepon 2.060 kali dalam sembilan hari, hanya untuk mencaci maki para staf kepolisian.

Dikutip dari Oddity Central kemarin, pada 30 September-8 Oktober 2022, pria asal Prefektur Saitama itu menelepon Markas Besar Polisi Prefektur sebanyak 2.060 kali. Tidak ada percakapan dalam sambungan telepon tersebut.

Baca juga : 28 Kabupaten/Kota Terima Bantuan PSU Miliaran Untuk Bangun Rumah MBR

Pria itu disebut hanya memaki, dan meminta seluruh staf di tempat itu dipecat. Jika ditotal, rata-rata dalam satu panggilan, pria itu bicara selama enam menit. Total waktu bicara sekitar 27 jam dalam sembilan hari.

Polisi akhirnya menangkap pria itu, untuk dimintai keterangan. Pria yang namanya dirahasiakan itu mengaku bertanggung jawab.

Baca juga : G20 Bali Berhasil Bawa Pancasila Untuk Dunia

“Saya tahu polisi akan datang suatu hari nanti,” ujar pria itu, saat ditangkap.

Penyelidikan atas kasus aneh ini sedang berlangsung. Berdasarkan catatan polisi, pria itu telah melakukan aksi yang sama selama bertahun-tahun. ■ 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.