Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

28 Kabupaten/Kota Terima Bantuan PSU Miliaran Untuk Bangun Rumah MBR

Kamis, 1 Desember 2022 08:38 WIB
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara Berupa Bantuan PSU” yang dilaksanakan, Rabu (30/11).
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara Berupa Bantuan PSU” yang dilaksanakan, Rabu (30/11).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan serah terima aset bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat di 28 Kabupaten/Kota senilai Rp 77,16 miliar. 

“Komponen bantuan PSU perumahan tersebut berupa jalan lingkungan yang disalurkan untuk meningkatkan ketersediaan rumah yang layak huni bagi MBR dalam rangka pembangunan rumah-rumah baru,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam kegiatan “Seremonial Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara Berupa Bantuan PSU” yang dilaksanakan, Rabu (30/11). 

Menurut Iwan, lokasi penyaluran bantuan PSU adalah perumahan yang dipilih  berdasarkan hasil dari proses verifikasi administrasi dan verifikasi teknis. Hasil pembangunan yang diserahterimakan dan dimanfaatkan menunjukkan bahwa kebutuhan tersebut terpenuhi, dan pemeliharaan membuat hasil pembangunan tersebut dapat dinikmati hingga 50 tahun berikutnya. 

Berdasarkan daftar penerima hibah, beberapa pejabat kabupaten/kota yang hadir pada acara penandatanganan BAST meliputi kabupaten/kota Solok, Bengkalis, Kab Malang, Kota Malang, Kab Pohuwato, Kab Sigi, Kab Bulukumba, Kota Kendari, Kota Baubau, Kota Ambon, Muaro Jambi, Gowa dan Maros.

Baca juga : Menteri Basuki Janji Mudahkan Investasi Malaysia Bangun IKN

Kementerian PUPR, imbuhnya, terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan, peningkatan akses rumah rayak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen. 

Adapun salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR adalah dengan menargetkan pembangunan 2.452 unit rumah khusus, 4.357 unit rumah susun, penanganan 172.653 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik MBR, dan penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) untuk melayani 20.530 unit rumah milik MBR di Tahun 2022. 

Pelaksanaan pembangunan perumahan yang dilakukan pemerintah tidak akan berhasil atau selesai jika pembangunan tersebut tidak dapat dinikmati oleh masyarakat selaku penerima manfaat.

Untuk merealisasikan manfaat tersebut, maka hasil-hasil pembangunan di bidang perumahan perlu segera dilakukan serah terima ke penerima bantuan untuk segera dapat dinikmati manfaatnya. 

Baca juga : Salim Segaf Pimpin Penyerahan Bantuan PKS Untuk Korban Gempa Cianjur

“Kementerian PUPR merupakan ujung tombak Pemerintah dalam mewujudkan tempat tinggal yang layak huni. Pembangunan perumahan yang didukung dengan infrastruktur yang baik, merupakan bentuk kolaborasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya. 

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, diamanatkan dalam penyelenggaraan PSU Permukiman dan perumahan. 

Oleh sebab itu, untuk dapat melakukan pemeliharaan PSU yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR, sebelumnya harus dilakukan proses Serah Terima Aset ke Pemda.

Adapun jika terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan Pemda tidak berkenan untuk menerima aset PSU yang dibangun, maka perlu ada Surat Pernyataan yang secara detail menjelaskan mengapa aset tidak dapat diterima oleh Pemda, sehingga surat ini dapat menjadi dasar bagi Kementerian PUPR dapat memproses penghapusan asset. 

Baca juga : KPU Gunakan Jurus Video Call Dan Rekaman

“Kami mengapresiasi kepada kepala daerah yang bersedia terus bekerjasama untuk membangun dan menerima hasil pembangunan dari Kementerian PUPR, serta turut memeliharanya,” harapnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.