Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dimarahi Istri, Polisi Minta Cuti

Rabu, 11 Januari 2023 05:43 WIB
Ilustrasi pernikahan di India. (Foto India Today)
Ilustrasi pernikahan di India. (Foto India Today)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang polisi di India mengajukan cuti kepada komandannya. Alasannya, butuh waktu untuk menenangkan istrinya yang marah-marah melulu.

Surat permohonan cuti itu dibuat dengan tulisan tangan. Identitas sang polisi tidak dipublikasikan. Kejadiannya di Maharajganj, Uttar Pradesh, India.

Baca juga : Dewas Pastikan Mars KPK Ciptaan Istri Firli Bahuri Tak Langgar Etik

Ia menulis surat permohonan cuti yang emosional kepada Inspektur Polisi (SP), menjelaskan bahwa dia perlu waktu menjauh dari pekerjaan sementara untuk menenangkan sang istri.

Dilansir India Times, masalah yang dia hadapi itu wajar, sebab dia adalah pengantin baru. Mereka baru menikah bulan lalu. Sementara sang suami tak dapat cuti pernikahan.

Baca juga : Berhenti Kerja Demi Tulis Pesan Di Pantai

Sang istri ingin menghabiskan lebih banyak waktu bersama, tetapi tuntutan pekerjaan membuat pasangan itu sulit mewujudkannya.

Polisi itu, dalam surat permohonan cuti menceritakan, istrinya yang marah-marah tidak berkomunikasi dengannya karena dia tidak mendapatkan cuti. Selain itu, setiap kali dia meneleponnya, sang istri selalu menyerahkan telepon itu kepada ibunya, tidak peduli berapa kali dia menelepon.

Baca juga : Maling Telepon Polisi Minta Bawain Hasil Curian

“Saya berjanji kepada istri saya akan pulang pada hari ulang tahun keponakan saya. Tolong beri saya cuti tujuh hari, mulai 10 Januari ini. Saya akan berterima kasih kepada anda,” bunyi surat permohonan cutinya kepada Inspektur Polisi itu.

Usai membaca suratnya itu, atasannya mengabulkan permohohan cuti itu, namun hanya untuk lima hari saja. ■ 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.