Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah PHK, Industri Hasil Tembakau Minta Kenaikan Cukai Ditunda

Jumat, 16 Desember 2022 09:08 WIB
Tanaman tembakau. (Foto: Ist)
Tanaman tembakau. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri hasil tembakau (IHT) berharap pemerintah menunda kebijakan kenaikan cukai rokok. Pasalnya, kondisi ekonomi tahun depan terancam krisis.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia  (APTI ) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahminudin mengatakan, kebijakan yang diambil pada saat masih terjadi krisis ekonomi selain akan semakin berdampak pada pengurangan tenaga kerja, juga akan semakin menyusahkan pelaku ekonomi kecil khususnya UMKM.

“Kenaikkan cukai rokok yang terus-menerus dilakukan setiap tahun, tanpa mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi cukup ampuh buat menurunkan produksi rokok legal yang pada akhirnya banyak Perusahaan Rokok yang tutup atau mati,” ujarnya, Jumat (16/12).

Baca juga : Pengusaha Jasa Pengendalian Hama Minta Kemudahan Izin Dan Sertifikasi

Untuk diketahui, Pemerintah akan menaikkan cukai rokok rata rata sebesar 10 persen selama dua tahun berturut turut, pada periode 2023 dan 2024.

Sahminudin menegaskan, apabila perusahaan rokok banyak yang mati, selain menutup lapangan pekerjaan, menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di kalangan buruh atau pegawai industri rokok, juga semakin menyengsarakan petani tembakau yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachyudi menyampaikan, saat ini situasi ekonomi sedang benar benar mengalami kesulitan. Bukan hanya IHT yang sedang mengalami kesulitan, industri lainnya juga. Adanya kenaikan cukai rokok selama dua tahun berturut turut semakin membrratkan perekonomi masyarakat, termasuk IHT.

Baca juga : Hajar Persikabo, Roca Minta Skuad Arema Nggak Cepat Puas

“Dengan adanya kenaikan cukai. Tentu ini sangat memberatkan. Belum lagi dengan daya beli yang sangat turun. Dalam situasi seperti ini harusnya  ada kelonggaran  berupa penundaan kenaikan cukai rokok,” papar Benny.

Ketua Umum Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto mengatakan, jika pemerintah masih terus menaikkan cukai rokok tanpa diimbangi dengan pemberantasan rokok illegal, perusahaan rokok nasional di tanah air lama lama akan hancur. Sekaligus juga akan menyebabkan banyak tenaga kerja kehilangan pekerjaannya.

Peneliti ekonomi yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) Imanina Eka Delilah mengatakan, kenaikan harga rokok ketika daya beli masyarakat mengalami penurunan berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.