Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gelar Reformasi Sikap

Ngomong Kasar, Pejabat Malaysia Bakal Didenda

Selasa, 7 Februari 2023 05:55 WIB
Gedung Parlemen Malaysia di Kuala Lumpur. (Foto Mail Online/Shafwan Zaidon)
Gedung Parlemen Malaysia di Kuala Lumpur. (Foto Mail Online/Shafwan Zaidon)

 Sebelumnya 
Reformasi lain yang diusulkan, menurut Johari, sesi Parlemen diperpanjang hingga pukul 20.30 dan anggota tidak lagi diharuskan mengenakan dasi selama sidang parlemen.

Dia juga menyebut, sidang DPR yang berlangsung hingga larut malam, bahkan subuh, tidak produktif, kecuali untuk urusan mendesak, seperti anggaran.

Baca juga : Gelar Program Loyalty, BNI Dongkrak Pengguna Mobile Banking

“Kami mengharapkan anggota Parlemen yang berkualitas karena mewakili rakyat. Jika mereka ingin berbicara tentang politik, lakukan di luar ruang rapat,” tambahnya.

Johari mengingatkan, anggota parlemen merupakan cerminan rakyat di kancah internasional.

Baca juga : Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Ulang Kecelakaan Maut Mahasiswa UI

“Jangan sampai bangsa kita dinilai remeh karena pemakaian kata yang tidak baik,” pungkasnya.

Pada 2018, Parlemen Malaysia dibuat geger oleh anggotanya yang bermulut kasar. Datuk Seri Bung Moktar dari UMNO, menggunakan ucapan yang tak mengenakkan kepada Wilie Mongin yang merupakan anggota parlemen dari Pakatan.

Baca juga : Santri Dukung Ganjar Realisasikan Bantuan Hadrah Untuk Majelis Taklim Di Jaksel

Kejadian ini berlangsung di tengah pembahasan pemberlakuan pajak layanan dan barang di Parlemen pada Agustus 2018. Saat itu, Moktar hanya mendapat teguran tanpa denda atau skorsing khusus.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.