Dark/Light Mode

Pengamat Dukung Pembangunan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Di Tanah Air

Rabu, 4 Januari 2023 17:25 WIB
Foto: Ilustrasi/Istimewa
Foto: Ilustrasi/Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Salah satu yang dibahas dalam Perppu tersebut adalah ketenaganukliran berlandaskan UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, hal itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah mengembangkan teknologi nuklir yang ada di Indonesia.

Menurutnya, Perppu itu kan bagian dari Undang-Undang Ciptaker yang bisa disebut pro bisnis. Artinya, apa pun aturan yang ada di situ tentu kaitannya sangat erat dengan bisnis.

“Kalau kita kaitkan dengan apakah ini untuk bentuk keseriusan pemerintah untuk mengembangkan tentang pemanfaatan tenaga nuklir, ya iya,” ujar Khairul, Rabu (4/1).

Baca juga : Dukung Perjalanan & Pariwisata Asia Tenggara, NusaTrip Buka Kantor Regional Singapura

Khairul mendorong pemerintah untuk melakukan kajian matang dan mendalam untuk mengembangkan tenaga nuklir di tanah air. 

Menurut Khairul, ketika Indonesia secara nyata ingin mengembangkan nuklir, yang harus diwaspadai adalah potensi ancaman geo politik internasional yang tidak suka terhadap nuklir Indonesia.

Pertama, ada potensi ancaman terhadap keamanan nasional. Kedua, ada potensi juga ancaman terhadap keselamatan masyarakat. Ketiga, soal kerusakan lingkungan dan dampak sosial lain terkait dengan itu.

“Menambang saja itu kan sudah problem sosialnya banyak, problem politik sosialnya juga banyak. Apalagi ini nuklir,” sambungnya.

Baca juga : Nestle Dukung Pekerja Perempuan Di Bidang Teknologi & Sains

Dia mendukung jika pemanfaatan nuklir itu sebagai bentuk kehadiran Indonesia mewujudkan perdamaian dunia.

“Tapi, lagi-lagi sudah dikaji belum dampak turunan, kemudian potensi ancamannya sudah kita kaji belum?” ucapnya.

Khairul berharap, pemerintah tidak mengabaikan potensi ancaman dari pengembangan nuklir hanya untuk mengejar keuntungan semata.

“Karena yang kita tahu, nuklir ini ada mineralnya, juga radioaktifnya. Uranium segala macam itu ada kaitannya dengan geo politik global. Nah, ini yang mungkin kita manfaatkan, tapi jangan justru dimanfaatkan oleh pihak asing baik negara maupun korporasi,” jelasnya.

Baca juga : Perppu Cipta Kerja Mulus Di Senayan

Lebih lanjut, Khairul menyarankan supaya jika ada investasi atau modal asing masuk mengembangkan industri nuklir di dalam negeri, perlu mempertimbangkan sekali kemanfaatan bagi kepentingan dalam negeri. 

“Saya kira soal pengaturannya okelah kita sudah siap. Tetapi kalau untuk pengaturan pemanfaatan atau mengundang investasi asing, itu harus dipertimbangkan matang-matang,” pintanya.

Jangan sampai ini ditransaksikan untuk kepentingan menghasilkan keuntungan negara lain. “Jangan gegabah, intinya begitu,” tukas Khairul.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.