Dark/Light Mode
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Inggris Vs Argentina, Duel Mental Juara Menuju Final Piala Dunia 2026
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- Pelita Harapan Group Perluas Jaringan Ekosistem Pendidikan Di Bandung
- Purbaya: Rating BBB Dari S&P Buktikan Sentimen Negatif RI Tak Terbukti
RM.id Rakyat Merdeka - Bonnie Gooch (78) harus berurusan dengan hukum gara-gara merampok sebuah bank di Missouri, Amerika Serikat (AS). Aksi itu bukan yang pertama kali dilakukan nenek Gooch. Berdasarkan catatan, dia sudah dua kali merampok bank.
Dalam perampokan terbaru, kepolisian menyebut, Gooch masuk ke bank pada Rabu (5/4), dengan mengenakan masker N95 hitam, kacamata hitam dan sarung tangan plastik. Dia lalu memberikan catatan dalam kertas kecil kepada teller bank. Isinya, meminta uang.
Baca juga : Sedang Panen Raya, Impor Beras Tidak Perlu
“Saya tidak bermaksud menakut-nakuti Anda. Saya perlu 13.000 dalam pecahan kecil”.
Gara-gara hal itu, Gooch harus menginap di hotel prodeo. Padahal, dia baru bebas dari masa percobaan pada 2012.
Baca juga : Gandeng GameQoo, Telkomsel Manjakan Pecinta Game
Dilansir Associated Press, kemarin, Gooch pertama kali merampok sebuah bank di California, AS pada 1977. Perampokan kedua dilakukannya pada 2020 di Kota Kansas. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.