Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tekan Emisi Karbon, Prancis Larang Penerbangan Jarak Pendek Domestik
Rabu, 24 Mei 2023 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Prancis kini mengharamkan penerbangan domestik jarak pendek, yang memungkinkan alternatif kereta api, demi menekan emisi karbon.
Perjalanan udara antara Paris dan kota-kota penghubung seperti Nantes, Lyon, dan Bordeaux resmi dilarang. Kecuali penerbangan transit.
Baca juga : Bamsoet Dukung Tawaran Peningkatan Hubungan Bilateral RI-Iran
Undang-undang yang memuat aturan ini, berlaku dua tahun setelah anggota parlemen menggunakan hak suaranya, untuk mengakhiri rute pendek penerbangan domestik yang dapat digantikan dengan perjalanan kereta api kurang dari 2,5 jam.
Kritikus menggambarkan langkah-langkah terbaru pemerintah Prancis ini sebagai larangan simbolis.
Kepada AFP, bos Airlines for Europe (A4E) Laurent Donceel mengatakan, larangan perjalanan ini hanya akan berdampak minimal pada keluaran CO2.
Menurutnya, pemerintah Prancis harus mendukung solusi nyata dan signifikan terkait masalah ini.
Baca juga : Jawa Tengah Jadi Pilot Project Pencanangan Penerapan Buku Pendidikan Pancasila
Seperti diketahui, maskapai di seluruh dunia sangat terpukul oleh pandemi Covid. Flightradar24 melaporkan, jumlah penerbangan tahun lalu turun hampir 42 persen, dibanding tahun 2019. Ketika itu, pemerintah Prancis menghadapi seruan untuk menerapkan aturan yang lebih ketat.
Konvensi Warga Prancis tentang Iklim, yang dibuat Presiden Emmanuel Macron pada 2019 dan melibatkan 150 anggota masyarakat, mengusulkan penghapusan perjalanan pesawat, yang bisa digantikan oleh perjalanan kereta api di bawah 4 jam.
Aturan itu kemudian direvisi. Syarat perjalanan kereta api di bawah 4 jam, diringkas menjadi 2,5 jam. Merespons keberatan dari beberapa daerah, serta maskapai Air France-KLM.
Kelompok konsumen Prancis UFC-Que Choisir sebelumnya meminta anggota parlemen, untuk mempertahankan batas waktu 4 jam.
Baca juga : Target Kencani 100 Pria Dari Berbagai Negara
"Di rute itu, rata-rata, pesawat mengeluarkan CO2 77 kali lebih banyak per penumpang. Meski ongkos naik kereta lebih murah, dan waktu yang hilang dibatasi hingga 40 menit," kata UFC-Que Choisir seperti dikutip BBC, Selasa (23/5).
"Aturan ini mestinya tidak membuat Kereta Api Nasional Prancis (SNCF) memanfaatkan kesempatan untuk menaikkan harga. Atau menurunkan kualitas layanan kereta api," pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya