Dark/Light Mode

Abang Pangeran MBS Didaulat Jadi Menteri Energi Saudi

Senin, 9 September 2019 10:00 WIB
Pangeran Abdulaziz bin Salman bin Abdulaziz al Saud (Foto Al Arabiya)
Pangeran Abdulaziz bin Salman bin Abdulaziz al Saud (Foto Al Arabiya)

RM.id  Rakyat Merdeka - Negara penghasil minyak bumi terbesar di dunia, Arab Saudi, menunjuk Pangeran Abdulaziz bin Salman bin Abdulaziz al Saud sebagai Menteri Energi. Dia menggantikan Khalid al Falih.

Dikutip dari Saudi Press Agency, Minggu (8/9), keputusan ini dikeluarkan langsung dalam dekrit yang diteken Raja Salman bin Abdulaziz al Saud. Wakil Menteri Energi diisi Osama bin Abdul Aziz Al-Zamil.

Baca juga : Konservasi Sungai dengan Biogas, Jasa Tirta II Raih Penghargaan ASEAN Energy Awards

Pangeran Abdulaziz bin Salman bin Abdulaziz merupakan saudara seayah Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). CNBC mencatat, penunjukan tersebut merupakan yang pertama kali bagi anggota keluarga kerajaan Saudi memimpin pos kementerian energi.

Sejak 1960, Saudi memiliki lima menteri energi dan perminyakan dan tidak ada satu pun dari mereka dari anggota keluarga kerajaan.

Baca juga : Bamsoet Dukung Jokowi Berdaulat Pilih Menteri

Khalidal Falih dikenal sebagai sosok di balik kesepakatan mengenai perdagangan minyak bumi antara Saudi dengan negara anggota OPEC. Kesepakatan ini dirancang untuk mengurangi jumlah suplai minyak bumi dan meningkatkan harga. Kesepakatan ini sudah berjalan tiga tahun, namun gagal mendongkrak naik harga minyak bumi kembali ke harga 80 dolar AS (Rp 1,1 juta) per barel, harga yang diinginkan Saudi.

"Saya rasa ada reaksi positif dari pasar saat Pangeran Abdulaziz ditunjuk sebagai menteri energi dan minyak yanh baru," ujar Menteri Energi Uni Emirat Arab Suhail al Mazrouei. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.