Dark/Light Mode

Selfie Dengan Dingo Didenda Rp 30 Juta

Selasa, 25 Juli 2023 06:59 WIB
Foto selfie turis wanita dengan anjing dingo. (Foto: Dok. Supplied)
Foto selfie turis wanita dengan anjing dingo. (Foto: Dok. Supplied)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua turis di Australia didenda 2.300 dolar Australia atau sekitar Rp 30,7 juta, karena berinteraksi dengan anjing dingo. Pasalnya, tindakan tersebut dianggap sangat berbahaya.

Tak cuma berinteraksi, dua turis itu bahkan berswafoto atau selfie dengan anjing dingo saat berada di wilayah Pulau K’Gari atau Fraser IslandM sekitar 200 kilometer utara Brisbane, Queensland. Foto dan video mereka kemudian diunggah ke media sosial.

Baca juga : Nekat Selfie Sama Anjing Dingo, Turis Di Australia Kena Denda Rp 30 Jutaan

Dalam sebuah gambar yang diperlihatkan Departemen Lingkungan dan Sains Queens Land, Australia, tampak seorang wanita berusia 29 tahun berbaring di rerumputan. Di sampingnya, ada tiga anak anjing dingo yang sedang tidur.

Mengutip Toronto Sun, kemarin, lembaga tersebut menilai, tindakan itu sangat berbahaya dan berisiko serius. apalagi, dalam beberapa bulan terakhir, beberapa orang diserang anjing liar endemik Australia itu.

Baca juga : Pakar Sebut Jokowi Terkesan Dengan Langkah Erick Benahi Total PSSI

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka cetak edisi Selasa 25 Juli 2023 dengan judul Selie Dengan Dingo Didenda Rp 30 Juta

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.