Dark/Light Mode

Di Sidang Parlemen Dunia Sukamta Minta Penghentian Perang Di Gaza Masuk Resolusi

Kamis, 26 Oktober 2023 22:54 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PKS Sukamta saat menghadiri sidang Parlemen Dunia IPU di Luanda, Angola, 23-27 Oktober 2023.
Anggota DPR dari Fraksi PKS Sukamta saat menghadiri sidang Parlemen Dunia IPU di Luanda, Angola, 23-27 Oktober 2023.

RM.id  Rakyat Merdeka - Hingga hari ke-19, belum tampak tanda-tanda peperangan di Palestina berakhir. Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Sukamta meminta agar penghentian perang di Gaza, Palestina masuk dalam resolusi di sidang tahunan Parlemen Dunia atau IPU (Inter Parliamentary Union) yang berlangsung di Luanda, Angola, 23-27 Oktober 2023. Tapi, usulnya itu kandas. Apa penyebabnya?

Untuk diketahui, sidang tahunan Parlemen Dunia ke-147 IPU ini diikuti oleh 120 negara lebih. Sukamta adalah salah satu delegasi dari Indonesia di sidang tersebut.

Ia menyampaikan keprihatinannya terkait kejahatan perang Israel terhadap warga Gaza di sidang tersebut pada Selasa (24/10).

Baca juga : Nobar Film Rencana Besar, Andika Ingatkan Pembelajaran Di Era Reformasi

“Serangan militer yang membabi buta khususnya di Gaza, telah membunuh ribuan warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak dan orang tua. Di samping serangan itu juga menghancurkan rumah-rumah, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, juga memutus jaringan listrik, akses air dan energi," kata Sukamta.

Ia menekankan pentingnya para anggota parlemen untuk sadar dengan kondisi di Palestina agar lebih objektif dan adil. Sebab, masih ada beberapa negara yang masih memiliki perilaku neo-kolonialisme dan melakukan pendudukan terhadap negara lain. 

Tindakan dan perilaku ini, sebutnya mirip dengan masa perbudakan yang terjadi di Afrika, kolonialisme di Asia Afrika dan Amerika Latin. Sayangnya, mereka mendukung tanpa syarat, sanksi dan konsekuensi apapun dengan alasan Israel membela diri. 

Baca juga : J Trust Bank Teken Kerja Sama Garap Proyek Crowne Plaza Di Labuan Bajo

“Sudah sangat jelas siapa yang menduduki (okupasi) dan siapa yang terpaksa mengungsi, mereka (Palestina) juga punya hak yang sama untuk membela diri," terangnya.

Ia menekankan bahwa pendudukan dan neo kolonialisme harus diberantas. Karena hal ini melawan kemanusiaan, hak asasi dan seluruh makna keadilan, sebagaimana juga ditegaskan dalam konstitusi Indonesia.

Sukamta yang berasal dari Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa pada sidang IPU tersebut delegasi RI mengusulkan agar penghentian perang di Gaza, Palestina, masuk menjadi resolusi sidang, yaitu penghentian segera peperangan dan pembunuhan terhadap anak-anak dan wanita di Gaza. 

Baca juga : Latihan Perdana Di Brunei, Sananta Cs Ngelemesin Otot

Sebetulnya, usulan delegasi RI ini, kata Sukamta disetujui oleh mayoritas parlemen dunia yang hadir. Tapi karena hasil voting tidak mencapai 2/3 kuorum, maka resolusi tersebut tidak bisa diadopsi. Meskipun demikian, Sukamta tetap optimis.

"Nanti akan coba kita suarakan kembali,” ujar legislator dari Yogyakarta ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :