Dark/Light Mode

196 Pengungsi Rohingya Terdampar Di Aceh, Kemlu Buka Suara

Kamis, 16 November 2023 23:15 WIB
Pengungsi Rohingya. (Foto: Antara)
Pengungsi Rohingya. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) angkat suara terkait kedatangan satu kapal penuh berisi ratusan imigran Rohingya di Aceh.

Juru bicara Kemlu RI, Lalu M. Iqbal mengatakan, Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi. Hal tersebut dikarenakan Indonesia bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951.

"Yang jelas Indonesia bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," kata Jubir Kemlu Iqbal dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Sabtu 4 November Hadir Di Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Ia melanjutkan, penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan. Ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu.

Dubes Iqbal mengatakan dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler).

Jaringan tersebut mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli resiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Sabtu 21 Oktober Hadir Di Kantor Kec. Bekasi Barat

"Bahkan banyak diantara mereka terindentifikasi korban TPPO," lanjutnya.

Melansir Antara, sebuah perahu besar yang membawa 196 imigran Rohingya mendarat di bibir Pantai Kemukiman Kalee, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepolisian setempat segera melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi serta Perwakilan UNHCR di penampungan pengungsi yang ada di daerah tersebut.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Sabtu 14 Oktober Hadir Di Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Dengan kehadiran para pengungsi yang terdampar tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie saat ini menampung sebanyak 335 pengungsi Rohingya, sejak akhir 2022. Ratusan imigran Rohingya tersebut ditempatkan sementara di Yayasan Mina Raya Gampong Leun Tanjung, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Setelah itu, satu unit kapal kayu yang ditumpangi oleh sekitar 200 orang imigran Rohingya mencoba memasuki kawasan perairan Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Kamis dini hari.

Namun, masyarakat setempat menolak kehadiran mereka dan menarik kapal itu kembali ke arah tengah laut berjarak 50 meter dari bibir pantai.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.