Dark/Light Mode

DPR AS Loloskan RUU Pelarangan TikTok, China Bilang Itu Mirip Logika Bandit

Kamis, 14 Maret 2024 20:47 WIB
DPR AS Loloskan RUU Pelarangan TikTok, China Bilang Itu Mirip Logika Bandit

RM.id  Rakyat Merdeka - China mengecam langkah DPR Amerika Serikat (AS), yang telah meloloskan RUU Pelarangan TikTok pada Rabu (23/3/2024). Dengan telah disahkannya RUU tersebut, ByteDance selaku perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, memiliki waktu enam bulan untuk melepaskan saham pengendalinya. Jika tidak, jangan harap bisa beroperasi di Negeri Paman Sam.

Nasib TikTok selanjutnya akan ditentukan dalam pemungutan suara Senat, sebelum resmi diteken Presiden Joe Biden menjadi Undang-Undang.

China menyebut langkah pelarangan TikTok ini sebagai mentalitas bandit. Beijing bersumpah akan mengambil semua tindakan, yang diperlukan untuk melindungi kepentingan perusahaannya di luar negeri.

Harus diakui, lonjakan popularitas TikTok di seluruh dunia saat ini memang luar biasa. Namun, Barat khawatir, ByteDance mengikuti seluruh kemauan Partai Komunis China.

"Amerika harus benar-benar menghormati prinsip-prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang adil. Serta berhenti menekan perusahaan asing secara tidak adil," kata Juru Bicara Kementerian Perdagangan China, He Yadong dalam konferensi pers, seperti dikutip AFP, Kamis (14/3/2024).

Baca juga : DPR Amerika Loloskan RUU Pelarangan TikTok, ByteDance Kudu Siap Lepas Saham

"Washington harus menciptakan lingkungan yang terbuka, adil, adil, dan tidak diskriminatif bagi perusahaan asing untuk berinvestasi dan beroperasi di AS", tambahnya.

He Yadong memastikan, China akan mengambil semua tindakan yang diperlukan, untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingannya yang sah.

Dalam konferensi pers terpisah pada hari yang sama, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menilai, pemungutan suara terkait pelarangan TikTok, bertentangan dengan prinsip persaingan yang adil, juga aturan ekonomi dan perdagangan internasional.

"Sama sekali tidak ada keadilan, jika alasan keamanan nasional digunakan secara sewenang-wenang, untuk menekan perusahaan yang sangat baik dari negara lain," kata Wang.

"Ketika seseorang melihat hal baik yang dimiliki orang lain dan mencoba mengambilnya sendiri, ini sepenuhnya logika seorang bandit," tegasnya.

Baca juga : Soal Larangan Main, Bellingham Siap Banding

Sebelum DPR AS meloloskan RUU Pelarangan TikTok, Beijing telah memperingatkan bahwa larangan tersebut pasti akan kembali menggigit Amerika.

Gedung Putih mengatakan, Presiden Joe Biden akan menandatangani RUU - yang dikenal secara resmi sebagai Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Undang-Undang Aplikasi Terkendali Musuh Asing - menjadi undang-undang, jika telah disetujui Senat.

TikTok secara konsisten membantah, bahwa mereka berada di bawah kendali Partai Komunis China.

CEO TikTok Shou Zi Chew telah mendesak pengguna aplikasinya untuk berbicara menentang pemungutan suara. Beberapa Tiktokers yang diwawancarai AFP menyuarakan penentangan terhadap larangan yang diusulkan.

Ketegangan Jangka Panjang

TikTok kini berada di pusat ketegangan China dan Amerika yang telah berlangsung lama. Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan tersebut banyak diwarnai masalah teknologi, perdagangan, dan hak asasi manusia.

Baca juga : Banyak Yang Antusias Menanti Makan Siang Gratis

Washington menekankan kekhawatiran terhadap keamanan nasional, sebagai alasan utama membatasi aktivitas beberapa perusahaan China di AS, serta ekspor teknologi tertentu yang dianggap sensitif ke China.

Beijing telah berulang kali mengecam apa yang dilihatnya sebagai upaya bersama, untuk menekan kebangkitan China.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Wang Yi mengatakan, keinginan Washington untuk menumpuk kesalahan dengan dalih apa pun telah mencapai tingkat yang luar biasa.

"Metode yang digunakan untuk menekan China terus diperbarui. Daftar sanksi sepihak terus diperpanjang," kata Wang, dalam konferensi pers selama pertemuan politik tahunan di Beijing.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.