Dark/Light Mode

Kutuk Pembunuhan Ismail Haniyeh, Iran: Hukum Israel!

Jumat, 2 Agustus 2024 14:20 WIB
Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh. (Foto: Antara)
Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Iran mengutuk keras tindakan kriminal rezim Zionis Israel dalam pembunuhan pemimpin Hamas, Syahid Ismail Haniyeh. Iran menegaskan, respons yang tepat terhadap agresi Israel adalah hak yang melekat.

"Kami menyerukan semua negara dan organisasi internasional untuk mengambil tindakan politik dan hukum guna menghukum rezim Zionis Israel," tulis keterangan Kedutaan Besar Iran di Indonesia, Jumat (2/7/2024). 

Iran menjelaskan, setelah 10 bulan intensifikasi serangan Israel di Jalur Gaza, kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak Palestina yang tertindas terus berlanjut. Pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional serta pencegahan bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah ini semakin sering terjadi. Israel juga melanggar Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan menyerang konsulat Kedutaan Besar Iran di Damaskus.

Baca juga : Indonesia Kecam Pembunuhan Komandan Hamas Ismail Haniyeh Di Teheran

Iran menyebut pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh di Teheran kembali menunjukkan wajah jahat rezim Zionis kepada dunia. Ismail Haniyeh, kepala kantor politik Hamas, yang sedang melakukan perjalanan ke Teheran untuk menghadiri upacara pelantikan Presiden Republik Islam Iran, Dr. Masoud Pezeshkian, dibunuh di kediamannya bersama salah satu pengawalnya pada Rabu pagi, 31 Juli 2024.

"Pembunuhan ini menjadi bukti lain sifat teroris, agresif, pelanggar hukum, dan kriminal dari rezim pendudukan Al-Quds," lanjutnya. 

Iran menegaskan, tindakan teroris ini tidak hanya melanggar prinsip dan aturan hukum internasional serta Piagam PBB, tetapi juga dianggap sebagai ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan regional dan internasional.

Baca juga : Blinken: Amerika Tak Terlibat Pembunuhan Komandan Hamas Ismail Haniyeh

Pelanggaran undang-undang internasional dan tindakan kejahatan kemanusiaan oleh rezim Zionis menunjukkan keputusasaan mereka dalam mewujudkan impian lama menduduki wilayah “Sungai hingga Laut”. Selama 76 tahun terakhir, Tel Aviv terus berusaha melakukan genosida terhadap warga Palestina, menyerang Gaza dan Lebanon, membunuh tokoh perlawanan terkemuka, serta melakukan operasi teroris di negara lain.

Terlepas dari semua tindakan keji dan pelanggaran hukum internasional oleh rezim Zionis selama tujuh dekade terakhir, komunitas internasional tidak mengambil tindakan efektif untuk menghentikan kejahatan ini.

"Dukungan Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap Israel justru berujung pada berlanjutnya kejahatan dan pelanggaran hukum internasional oleh rezim ini," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.