Dark/Light Mode

Kasus Pemotongan Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Jumat Lusa

Rabu, 17 April 2024 13:35 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada Jumat (19/4/2024) mendatang.

“Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (17/4/2024).

Baca juga : Bupati Sidoarjo Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Dia mengimbau Gus Muhdlor untuk koperatif memenuhi panggilan tersebut.

“Agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas di hadapan penyidik KPK,” imbaunya.

Baca juga : Kuasa Hukum Pastikan Bupati Sidoarjo Bakal Tempuh Praperadilan

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan insentif ASN di badan pelayanan pajak daerah (BPPD).

Gus Muhdlor juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hal ini dilakukan agar memudahkan proses penyidikan.

Baca juga : Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Dalam perkara ini, sebelumnya KPK telah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.