Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perintah Eksekutif Sudah Diteken
Presiden AS Donald Trump Tak Izinkan Transgender Gabung Militer
Selasa, 28 Januari 2025 13:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani empat perintah eksekutif yang akan merombak militer, Senin (28/1/2025). Perombakan itu mencakup larangan anggota militer transgender bertugas di angkatan bersenjata AS; memangkas program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi militer; dan mengembalikan anggota militer dengan gaji tertunggak yang diberhentikan karena menolak divaksin Covid-19.
Trump menuturkan, perintah eksekutif diteken tersebut saat berada di dalam Air Force One dalam penerbangan kembali ke Washington dari Florida.
Menteri Pertahanan AS yang baru, Pete Hegseth menyatakan siap menerapkan perubahan budaya besar pada militer, termasuk mengakhiri praktik DEI (diversity, equality, inclusion) dan menyingkirkan anggota yang dinilai lemah.
"Akan lebih banyak perintah eksekutif yang akan datang. Sebagai Menteri Pertahanan, saya memastikan perintah ini dipatuhi dengan cepat dan tanggap,” kata Hegseth kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Dalam periode pemerintahan pertamanya, pada tahun 2017, Trump telah melarang warga Amerika transgender bertugas di militer. Namun, aturan itu dicabut Presiden Joe Biden pada tahun 2021.
Beberapa jam setelah dilantik untuk masa jabatan keduanya minggu lalu, Trump menandatangani perintah yang mencabut keputusan Biden mengizinkan anggota transgender bertugas.
Baca juga : Hari Pertama Jadi Presiden, Donald Trump Banyak Tingkah
Dalam perintah tersebut, Trump menguraikan standar militer baru mengenai kata ganti gender. Trump juga menegaskan kesiapan mental dan fisik sebagai alasan transgender dilarang bertugas di militer.
"Bisa memakan waktu minimal 12 bulan bagi seseorang untuk menyelesaikan perawatan setelah operasi transisi, yang sering kali melibatkan penggunaan narkotika berat. Selama periode ini, secara fisik, mereka tidak mampu memenuhi persyaratan kesiapan militer dan memerlukan perawatan medis berkelanjutan. Ini tidak kondusif untuk penempatan atau persyaratan kesiapan lainnya," papar salah satu pejabat, mengutip lembar fakta, seperti dilansir CNN International.
Palm Center, lembaga penelitian independen yang telah melakukan penelitian ekstensif tentang minoritas seksual di militer memperkirakan, jumlah transgender di militer AS mencapai angka 14 ribu.
Memo Pentagon yang merinci larangan tersebut selama masa jabatan pertama Trump merekomendasikan pengecualian bagi anggota angkatan bersenjata transgender yang telah bergabung dengan militer berdasarkan kebijakan sebelumnya, sebelum larangan tersebut berlaku.
Pengecualian tersebut mencakup mereka yang tidak memerlukan perubahan jenis kelamin. Serta mereka yang telah stabil selama 36 bulan berturut-turut dalam jenis kelamin biologis, sebelum bergabung dengan angkatan bersenjata.
Tidak jelas apakah larangan baru Trump, juga akan memiliki pengecualian.
Baca juga : Baru Dilantik Jadi Presiden, Trump Umumkan AS Mundur Dari WHO
Perintah eksekutif kedua menegaskan larangan terhadap setiap kebijakan diskriminatif yang terkait dengan DEI. Perintah tersebut dikeluarkan setelah pemerintah Trump memerintahkan karyawan di setiap kantor federal yang menangani keberagaman, kesetaraan, inklusi, dan aksesibilitas untuk diberikan cuti administratif berbayar, yang berlaku segera.
Semua praktik DEI di angkatan bersenjata AS akan tunduk pada tinjauan internal Hegseth.
Perintah eksekutif ketiga mengarahkan Hegseth untuk mengembalikan semua anggota dinas aktif dan cadangan, yang sebelumnya diberhentikan karena gagal mendapatkan vaksin Covid-19.
Mereka akan dikembalikan ke pangkat sebelumnya dan berhak mendapatkan kembali gaji dan tunjangan kembali.
Saat ini, Pentagon telah mencabut mandat vaksinasi Covid-19 untuk militer, yang memungkinkan anggota bergabung kembali, setelah Biden menandatangani Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional 2023 yang mengharuskan perubahan tersebut.
Hingga Senin (27/1/2025), tercatat 113 dari lebih dari 8.000 anggota angkatan bersenjata AS yang diberhentikan dari militer karena menolak vaksin, berupaya untuk divaksinasi sejak mandat vaksin dicabut secara resmi.
Baca juga : Berangkat ke Saudi, Menag Bawa Misi Presiden untuk Tingkatkan Kualitas Haji
Perintah keempat menegaskan rencana proses pembuatan perisai pertahanan rudal generasi baru. Perintah tersebut menyerukan "Kubah Besi" untuk Amerika, meminjam nama sistem pertahanan rudal jarak pendek Israel yang dibanggakan yang selama bertahun-tahun. Sistem pertahanan ini digunakan Israel untuk mencegat peluncuran rudal dari Gaza.
“Perintah Eksekutif mengarahkan penerapan perisai pertahanan rudal generasi berikutnya untuk Amerika Serikat terhadap rudal jelajah balistik, hipersonik, canggih, dan serangan udara generasi berikutnya lainnya,” demikian bunyi lembar fakta.
Perintah eksekutif baru ini menyerukan serangkaian sistem berbasis ruang angkasa canggih, untuk mendeteksi dan menembak jatuh peluncuran terhadap AS.
Tidak disebutkan berapa biaya perisai tersebut, juga jangka waktu pengembangannya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya