Dark/Light Mode

Berantas Kasus Judi Online, Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu

Selasa, 19 November 2024 20:05 WIB
Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dengan tema Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0, di Jakarta, Selasa (19/11/2024). (Foto: Dok. Kemenko Polkam)
Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dengan tema Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0, di Jakarta, Selasa (19/11/2024). (Foto: Dok. Kemenko Polkam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan tidak akan pandang bulu dan tidak akan ada intervensi dalam pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan para oknum dari regulator maupun lembaga penegak hukum.

Demikian disampaikan Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, yang dibacakan Plt Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi saat menjadi pembicara kunci pada Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dengan tema “Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0”, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

“Mulai dari hulu hingga hilirnya mata rantai bisnis perjudian online ini dapat kita berantas, termasuk penelusuran aliran dana hingga ke pihak-pihak yang menjadi pengendali utama atau beneficial owner,” kata Asep.

Baca juga : Komdigi Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air

Kemenko Polkam telah memiliki berbagai langkah strategi pencegahan praktik judi online di Indonesia. Mulai dari memasifkan pendidikan tentang bahaya perjudian online agar menciptakan kesadaran kolektif, membangun resistensi komunitas terhadap godaan perjudian online, meringkus simpul-simpul aktor perjudian online. Terakhir, dengan memberikan hukuman berat kepada pihak yang tidak patuh terhadap imbauan dan larangan perjudian online.

Asep lalu mengajak masyarakat untuk sama-sama membendung judi online. Dia menerangkan, salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat serta pertahanan pribadi.

"Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online,” kata Asep.

Baca juga : Senator Mau Bikin Pansus

Pada kesempatan itu, Asep menyampaikan bahwa penanganan judi online harus dilakukan secara komprehensif, serta langkah mitigasi terhadap perkembangan pola baru kejahatan keuangan lain yang terus perlu diwaspadai, khususnya di era 5.0. Penggunaan kecanggihan teknologi saat ini, dengan kecerdasan buatan seperti DeepFake, dapat memberikan ancaman baru dan tantangan dalam penanganan tindak pidana pencucian uang maupun tindak pidana asal lainnya, seperti cyber fraud, scam, human trafficking, dan kejahatan berbasis teknologi lainnya.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran serta memperkuat sinergitas antarpemangku kepentingan sebagai wujud nyata konsistensi dan keberlanjutan pemerintah dalam memerangi kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme serta upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Asep.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, Pemerintah mengambil langkah tegas untuk memberantas judi online. Dalam hal ini, Komdigi mendapat tugas untuk mengawal yaitu dari sisi pencegahan.

Baca juga : Berantas Judol, Pemerintah Kerahkan Semua Kekuatan

“Tugas Komidigi sebatas pencegahan. Namun, jika ada masyarakat yang ingin curhat, bisa disampaikan langsung dan kami akan menampungnya,” kata Meutya.

Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, tanpa intervensi Satgas, pertumbuhan judi online di 2024 diprediksi akan meningkat 200 persen dibanding 2023. “Untuk menurunkan pertumbuhan judi online di tahun 2024, perlu penguatan intervensi Pemerintah yaitu melalui Satgas,” katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.