Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Seorang pria di Singapura harus menuai konsekuensi dari kebohongannya. Dia dikenakan denda ribuan dolar Singapura karena memalsukan kematian kakeknya demi cuti berbayar.
Dilansir Channel News Asia (CNA), pria itu bernama Barath Ghopal. Dia seorang analis di sebuah perusahaan jasa keuangan. Kasus ini diungkap pengadilan Singapura pada 5 Februari 2025.
Pada 2023, Ghopal (29) mengalami stres karena pacarnya ketahuan selingkuh. Dia tidak bersemangat bekerja dan sulit berkonsentrasi pada pekerjaannya. Tapi bukannya mengajukan cuti, dia malah ambil cuti kematian agar tetap dibayar.
Baca juga : PosIND Pastikan Penyaluran Bansos PKH Dan Sembako Di Garut Tepat Sasaran
Gopal memalsukan surat kematian kakeknya agar bisa mengambil cuti duka berbayar. “Ghopal memiliki lebih dari empat hari cuti tahunan yang seharusnya bisa dia ambil saat itu,” kata Pengadilan Singapura.
Pria itu memberi tahu pemimpin timnya bahwa kakeknya meninggal dalam tidurnya pada 8 November 2023. Dia pun diberi cuti berkabung selama tiga hari hingga 10 November 2023.
Akhir bulan itu, perusahaan Ghopal memintanya menunjukkan surat kematian sang kakek untuk mendukung pengajuan cutinya.
Baca juga : Viral Kisah Dodi Tinggalkan Jabatan Kades Demi Jadi Pekerja Migran di Jepang
Ghopal pun berbohong baru bisa mendapatkan surat kematian setelah ayahnya kembali dari India. Karena terdesak, dia menghubungi seorang kerabat dari temannya yang meninggal pada Juli 2023. Ghopal memalsukan dokumen kematian temannya dan sengaja menghilangkan kode QR untuk memverifikasi keasliannya.
Atasannya mencurigai dokumen yang dia kirim palsu. Dia diminta mengirim keseluruhan dokumennya. Akhirnya, Gopal mengirimkan seluruh dokumen. Namun, dia mengundurkan diri dari pekerjaannya pada Desember 2023 karena tahu kebohongannya akan terbongkar.
Di Singapura, pemalsuan surat kematian dapat dikenakan denda hingga 10.000 dolar AS (sekitar Rp 160 juta), penjara hingga 10 tahun atau keduanya. Ghopal bisa dibilang beruntung karena hanya didenda 4.000 dolar AS (Rp 64 juta) atas pelanggaran yang dilakukannya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya