Dark/Light Mode

Pecat Semua Jaksa Era Biden, Trump Bersih-bersih Di Departemen Kehakiman

Kamis, 20 Februari 2025 04:34 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto New York Post)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto New York Post)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan instruksi pemecatan terhadap semua Jaksa yang dilantik di era mantan Presiden Joe Biden. Trump menuding badan federal tersebut telah dipolitisasi selama Pemerintahan Joe Biden.

Instruksi ini sampaikan Trump kepada Departemen Kehakiman AS (Department of Justice/ DOJ), Selasa (18/2/2025). Trump sudah lama curiga DOJ menjadi senjata lawannya untuk mengajukan tuntutan federal terhadapnya.

Dia mengatakan bahwa serangkaian pemecatan tersebut akan memulihkan kepercayaan pada sistem peradilan AS.

Baca juga : Dokter KPK Bakal Cek Ke Rumah Sakit

“Saya telah menginstruksikan pemberhentian semua Jaksa AS era Biden yang tersisa. Kita harus ‘membersihkan’ segera dan memulihkan kepercayaan. Zaman Keemasan Amerika harus memiliki Sistem Peradilan yang adil ITU DIMULAI HARI INI!” tulis Trump di akun X Truth Social miliknya, dikutip New York Post, Rabu (19/2/2025).

Reuters melansir, pergantian Jaksa merupakan praktik standar di lingkungan DOJ AS setelah presiden baru menjabat. Biasanya, pemerintahan baru meminta para Jaksa mengundurkan diri.

Namun hanya satu bulan setelah dilantik, Presiden ke-47 AS itu sudah memecat puluhan Jaksa federal. Para Jaksa tersebut dituding terlibat langsung dalam penuntutan lebih dari 1.500 orang yang menyerbu Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Baca juga : Pemprov Jakarta Buka Sekolah Lansia Di 65 Kelurahan

Setidaknya, 15 pejabat karier dipindahkan dari lembaga tersebut ke peran yang kurang berpengaruh pada keputusankeputusan besar DOJ. Termasuk satu orang yang mendorong penggerebekan Federal Bureau of Investigation (FBI) di kediaman Trump di Mar-a-Lago, Florida, AS.

Departemen Kehakiman juga memecat sejumlah pejabat yang terlibat dalam penuntutan Trump oleh mantan Penasihat Khusus Departemen Kehakiman AS Jack Smith, Jaksa yang memimpin kasus federal terhadap Trump.

Smith pernah mengajukan dua kasus pidana terhadap Trump, yakni dugaan upayanya untuk menumbangkan hasil Pemilu 2020 dan menyimpan dokumen-dokumen rahasia setelah masa jabatannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.