Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Resmi Jadi Penghuni Pusat Detensi ICC, Sel Duterte Dilengkapi Komputer Dan Gym
Jumat, 14 Maret 2025 03:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengaku bertanggung jawab atas kebijakannya dalam pemberantasan narkoba selama masa kepemimpinannya pada 2016-2022.
Duterte mencatat sejarah sebagai mantan Kepala Negara Asia pertama yang menghadapi tuntutan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).
Baca juga : Perkuat Sinergi Pengurus Pusat Daerah, IKPI Gelar Rakornas Konsultan Pajak
Dalam keterangan resmi ICC, Duterte dinilai sebagai dalang tidak langsung atas kejahatan kemanusiaan. Kebijakannya memerangi narkoba telah menelan ribuan korban tewas.
Dalam kebijakan melawan narkoba, dia memberi kebebasan bagi petugas kepolisian menggunakan senapan api selama operasi penangkapan pengguna dan pengedar narkoba.
Baca juga : RI Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS, Apa Tantangan Dan Manfaatnya
Duterte telah berulang kali mengatakan, hanya memberi kebebasan menembak di tempat jika petugas kepolisian terdesak dan berada di posisi yang membahayakan jiwa.
“Saya yang memimpin petugas kepolisian dan militer Filipina selama menjadi Presiden. Saya bertanggung jawab melindungi Anda semua dan akan bertanggung jawab atas kebijakan tersebut,” ujar Duterte dalam video pengakuan yang diposting di akun Facebooknya.
Baca juga : Puisi Esai Miliki Potensi Besar Diadaptasi Ke Teater Dan Film
“Saya sudah mengabari polisi dan militer Filipina. Itu tugas saya dan saya bertanggung jawab,” tegasnya.
Duterte mengatakan, kebijakan itu murni untuk kebaikan negara dan rakyat Filipina. Dia menyampaikan pengakuannya lewat video yang direkam jelang mendarat di Den Haag, Belanda, Rabu (12/3/2025).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya