Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dubes Inggris Dominic Jermey Bahas Pemulangan Napi Bersama Menko Yusril
Kamis, 24 April 2025 04:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey bertemu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Kamis (17/4/2025). Keduanya membahas sejumlah isu bilateral di sektor hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dikutip dari akun media sosial Kemenko Kumham Imipas, Senin (21/4/2025), Dubes Jermey juga membahas prosedur pemulangan narapidana atau napi Warga Negara (WN) Inggris dari Indonesia.
Dalam paparannya, Yusril menekankan pentingnya prosedur formal sebagai dasar hukum penanganan kasus lintas negara sebelum memulangkan napi WN Inggris. Menurutnya, setiap kebijakan pemindahan atau pemulangan narapidana harus dilakukan hati-hati dan sesuai dengan kerangka hukum nasional serta perjanjian internasional.
Baca juga : Dubes Trias Kuncahyono Bagikan Momen Berharga Bersama Paus Fransiskus
Menanggapi itu, Dubes Jermey menyambut baik keterbukaan Pemerintah Indonesia. Dia pun menegaskan komitmen Inggris untuk menjaga hubungan bilateral yang saling menghormati berbagai prinsip hukum dan HAM.
“Kami berterima kasih atas kesediaan Pemerintah Indonesia berdialog secara konstruktif. Ini adalah refleksi dari hubungan yang kuat dan penuh saling pengertian,” tutur Dubes Jermey.
Pertemuan ini menjadi langkah diplomatik penting dalam mempererat hubungan kedua negara, khususnya dalam isu isu hukum dan kemanusiaan.
Baca juga : Kenangan 12 Hari Bersama Paus
Kegiatan itu juga membuka peluang kerja sama bilateral yang lebih luas antara Indonesia dan Inggris. Terutama di bidang hukum, HAM, keimigrasian dan pemasyarakatan. Salah satu bentuk kerja sama yang sedang dijajaki berupa Mutual Legal Assistance (MLA), yakni bantuan timbal balik dalam masalah hukum pidana.
MLA menjadi instrumen penting dalam pemberantasan kejahatan lintas negara dan perlindungan hak-hak warga negara masing-masing. Hadir juga dalam pertemuan Sekretaris Menko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi HAM Ibnu Chuldun.
Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Internasional Ahmad Kaffah, Sekretaris Deputi Koordinasi Hukum Sri Yuliani, serta Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Pramella Yunidar Pasaribu.
Baca juga : Dubes Djauhari Oratmangun Bahas Semangat Konferensi Asia Afrika Di Era Modern
Sementara dari pihak Kedutaan Inggris, hadir Sam Perkins selaku Political Counsellor dan Ramon Sevilla selaku Political Officer.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya