Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dorong Kerja Sama Produktif Dua Negara
Ambil Langkah Beda, Rusia Akui Pemerintahan Taliban
Sabtu, 5 Juli 2025 04:05 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Rusia resmi menerima Surat Kepercayaan dari Duta Besar (Dubes) Afghanistan yang ditunjuk Pemerintahan Taliban. Langkah ini menjadikan Moskow sebagai negara pertama di dunia yang memberikan pengakuan penuh terhadap Pemerintahan Emirat Islam Afghanistan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia menyampaikan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral. “Kami percaya pengakuan resmi ini akan mendorong kerja sama produktif antara kedua negara di berbagai bidang,” tulis pernyataan resmi Kemlu Rusia, Kamis (3/7/2025), dilansir Al Jazeera.
Baca juga : Retret Kepala Daerah: Energi Baru Menuju Pemerintahan Yang Efektif
Menlu Afghanistan Amir Khan Muttaqi menyambut langkah ini dengan antusias. Dalam pertemuannya dengan Dubes Rusia untuk Afghanistan Dmitry Zhirnov, Muttaqi mengatakan, keputusan Rusia merupakan langkah berani yang akan menjadi contoh bagi negara lain.
“Kini proses pengakuan telah dimulai dan Rusia menjadi yang terdepan,” ujarnya.
Baca juga : Teken Kerja Sama Dagang, Amerika-China Sudah Akur
Langkah Rusia ini diperkirakan akan mendapat perhatian serius dari Barat. Washington masih membekukan miliaran dolar AS aset Bank Sentral Afghanistan dan menjatuhkan sanksi pada sejumlah pemimpin Taliban.
Kondisi ini membuat sistem keuangan Afghanistan terputus dari jaringan keuangan internasional.
Baca juga : Terima Kunjungan Menteri PKP, Airlangga Bahas Skema & Regulasi KUR Perumahan
Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021 setelah pasukan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya menarik diri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya