Dark/Light Mode

Guru Cuti 16 Tahun Masih Dapat Gaji

Selasa, 9 September 2025 06:47 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto bebas by Andrea Piacquadio via Paxel)
Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto bebas by Andrea Piacquadio via Paxel)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang guru di Jerman cuti sakit selama 16 tahun (sejak tahun 2009) tanpa pernah mengajar. Namun, dia tetap menerima gaji penuh selama periode itu.

Dilansir Oddity Central, perempuan yang tidak disebutkan namanya itu berasal dari negara bagian North Rhine-Westphalia, Jerman. Dia bekerja sebagai guru di sebuah sekolah kejuruan di Wesel.

Menurut surat kabar Jerman Die Welt, guru tersebut menerima gaji hingga 6.174 Euro (sekitar Rp 120 juta) per bulan. Diperkirakan total gaji yang diterima wanita itu selama cuti mencapai 1 juta Euro (sekitar Rp 16,6 miliar).

Baca juga : Pj Gubernur Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa Di Papua

Berdasarkan hukum Jerman, guru termasuk dalam kategori ‘beamte’ atau pegawai negeri. Profesi ini mendapatkan sejumlah hak istimewa. Termasuk hak menerima gaji penuh meski sedang cuti sakit tanpa batas waktu.

Karena lama tidak aktif, pihak sekolah akhirnya meminta guru tersebut menjalani pemeriksaan medis untuk membuktikan bahwa dia memang masih sakit. Tetapi, guru itu justru menggugat balik pemberi kerjanya, karena merasa tidak setuju diminta membuktikan kondisi kesehatannya.

Dalam audit internal oleh otoritas pengawas sekolah, ditemukan bahwa sang guru memang mengirimkan surat keterangan medis setiap bulan. Namun, kondisinya tidak pernah dinilai langsung oleh dokter pemeriksa yang ditunjuk.

Baca juga : Pj Gubernur Pastikan Stok Beras Di Papua Aman Hingga 4 Bulan

Gugatan guru tersebut ditolak oleh pengadilan Jerman dan menyebut situasinya sebagai sesuatu yang sulit dipahami. Pengadilan memutuskan, pemberi kerja berhak meminta bukti sakit meski sudah terlambat. Pengadilan juga memerintahkan guru tersebut untuk membayar biaya hukum sebesar 2.500 Euro (sekitar Rp 48 juta).

Menurut hukum Jerman, guru yang sedang cuti sakit tidak dapat digantikan. Namun, kasus ini memicu kemarahan di tingkat nasional.

Pasalnya, wanita tersebut diisukan tidak hanya menerima gaji penuh selama 16 tahun tanpa bekerja. Tetapi dia juga diduga mendirikan sebuah perusahaan rintisan di bidang medis selama masa cutinya. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan.

Baca juga : Kecacingan Masih Bersama Kita

Guru tersebut terancam kehilangan statusnya sebagai pegawai negeri serta hak atas gaji dan pensiunnya. Pakar hukum Ralf Delgmann mengatakan kepada The Munich Eye, hasil akhir dari kasus tidak biasa ini akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan medis.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.