Dark/Light Mode

Tokoh Pro Demokrasi Jimmy Lai Divonis Bersalah

Dunia Kecam Hong Kong Di Bawah Kendali China

Selasa, 16 Desember 2025 05:25 WIB
Anak-anak Jimmy Lai, Sebastien (kiri) dan Claire (kanan) bertemu Anggota Kongres Amerika Serikat Chris Smith, untuk menggalang dukungan bagi ayah mereka. (Foto X @SupportJimmyLai)
Anak-anak Jimmy Lai, Sebastien (kiri) dan Claire (kanan) bertemu Anggota Kongres Amerika Serikat Chris Smith, untuk menggalang dukungan bagi ayah mereka. (Foto X @SupportJimmyLai)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hong Kong disorot dunia setelah seorang tokoh pro demokrasi papan atas, Jimmy Lai (78), dinyatakan bersalah atas pelanggaran hukum keamanan nasional oleh pengadilan setempat pada Senin (15/12/2025).

Kasus Lai menggambarkan benturan tajam antara perjuangan pro demokrasi dan kontrol China di Hong Kong. Pengadilan menuduh pemilik surat kabar Apple Daily dan pengusaha terkenal itu, melakukan penghasutan dan bersekongkol dengan kekuatan asing. Keduanya merupakan pelanggaran serius di bawah UndangUndang (UU) Keamanan Nasional yang diberlakukan China di Hong Kong.

Putusan ini merupakan salah satu kasus paling menonjol sejak UU itu diterapkan pada 2020, dengan potensi ancaman hukum an penjara seumur hidup bagi terdakwa.

"Seluruh bukti menunjukkan dia berulang kali mengakui bahwa dialah bosnya. Dia adalah dalang utama kejahatan yang ditunjukkan oleh buktibukti," kata Kepala Superintendan Departemen Keamanan Nasional Kepolisian Hong Kong Steve Li, sebagaimana dikutip Reuters, Senin (15/12/2025).

Steve Li memastikan, para hakim dalam persidangan itu bertindak profesional. Li juga mengatakan, proses hukum belum selesai, sehingga dia tidak dapat mengatakan apakah akan ada penangkapan lebih lanjut terkait kasus Lai.

Baca juga : Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Selama persidangan yang berlangsung lama dan diawasi ketat oleh komunitas internasional, kesehatan Lai yang menurun menjadi perhatian publik. Terutama setelah lebih dari 1.800 hari dia habiskan di penjara dengan kondisi isolasi.

Pemerintah Hong Kong dan Beijing mempertahankan putusan pengadilan sebagai langkah yang sah untuk menjaga keamanan negara, serta menolak campur tangan dan kritik dari luar negeri. Berbagai organisasi hak asasi manusia dan beberapa negara Barat mengecam putusan ini, menyebutnya sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berbicara.

Taiwan bahkan menyerukan pembebasan Lai, menambahkan tekanan diplomatik terhadap pihak otoritas Hong Kong dan Beijing. Para pendukungnya di Hong Kong sempat mengantre semalaman di luar gedung pengadilan menjelang putusan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kasus ini bagi komunitas pro demokrasi di wilayah tersebut.

Banyak yang melihat vonis ini sebagai simbol dari kian sempitnya ruang kebebasan politik dan media di Hong Kong, di tengah pergeseran politik yang didorong UU Keamanan Nasional.

"Putusan tersebut menggarisbawahi penghinaan Hong Kong terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dilindungi berdasarkan konstitusi kota itu," kata Direktur Asia-Pasifik dari Komite Perlindungan Jurnalis Beh Lih Yi.

Baca juga : Pemerintah Komit Lestarikan Kebudayaan Nasional

"Satu-satunya kejahatan Jimmy Lai adalah menjalankan surat kabar dan membela demokrasi," tandasnya.

Kasus Lai menambah daftar panjang tokoh pro demokrasi yang ditangkap atau dibungkam setelah gelombang protes besar pada 2019, ketika warga menuntut reformasi politik di kota otonom itu.

Penetapan hukuman terhadap Lai belum diumumkan. Sidang penentuan masa hukuman diperkirakan akan digelar di kemudian hari, setelah argumen mitigasi dari pihak pembela.

Latar belakang hidup Lai memperkuat citranya sebagai figur yang berlawanan dengan kekuasaan. Dia lahir di Guangzhou dan pindah ke Hong Kong saat masih anak-anak setelah keluarganya kehilangan harta akibat kemenangan kaum komunis di China.

“Saya terlahir sebagai pemberontak. Saya punya karakter yang sangat memberontak," kata Lai kepada BBC dalam sebuah wawancara pada 2020, beberapa jam sebelum dia didakwa.

Baca juga : Barcelona Vs Young Boys, Blaugrana Di Bawah Tekanan

Dari kehidupan miskin dan pekerjaan kasar, dia membangun kerajaan bisnis besar. Salah satunya merek pakaian internasional Giordano. Titik balik pemikiran politiknya terjadi setelah tragedi Tiananmen pada 1989. Lai mulai terbuka mengkritik Pemerintah China dan terjun ke dunia penerbitan serta media.

Lewat Apple Daily, dia konsisten menyuarakan kritik terhadap Beijing dan mendukung gerakan demokrasi Hong Kong. Dia mengalami serangan, upaya intimidasi, hingga penangkapan berulang, tetapi tetap lantang menyuarakan pandangannya.

Setelah UU Keamanan nasional diberlakukan, Lai menyebutnya sebagai tanda berakhirnya kebebasan Hong Kong. Penahanan Lai dilakukan sejak 2020, yang membuat kondisi kesehatannya memburuk. Keluarganya terus menyerukan pembebasannya.

"Ayah saya dipenjara karena kebenaran yang diucapkannya, keberanian di hatinya dan kebebasan di jiwanya," kata putra Lai, sebagaimana dikutip BBC. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.