Dark/Light Mode

Menko Polhukam Segera Kirim Tim

Amnesty International Indonesia Kecam Intimidasi Terhadap Ketua BEM UI

Jumat, 10 November 2023 21:44 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Foto: Istimewa
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengecam dugaan intimidasi oknum aparat keamanan terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang beserta keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Kami mengecam dugaan tindakan intimidasi yang ditujukan kepada Melki beserta orang tua dan gurunya. Kami mengenal Melki sebagai mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya atas kebijakan negara. Kritik terhadap Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Calon Presiden dan Wakil Presiden adalah hak-hak konstitusional Melki," kata Usman Hamid dalam keterangannya kepada RM.id, Jumat (10/11/2023).

Diketahui, Melki dan keluarganya mengaku mendapat intimidasi. Dugaanya, intimidasi dari oknum aparat ini berkaitan gerakan mahasiswa soal putusan MK terkait syarat minimal batas usia Capres-Cawapres.

Baca juga : Mahfud Mau Kirim Tim Dalami Dugaan Intimidasi Ke Ketua BEM UI

Keluarganya di Kalbar, kata dia, didatangi oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai aparat keamanan beberapa pekan lalu. Namun, oknum ini tidak menyebutkan asal satuannya.

"Ibu saya di rumah Pontianak, didatangin sama orang berseragam TNI sama Polisi. Ditanya-tanyainlah kebiasaan saya di rumah ngapain," tutur Melki.

Ditegaskan Usman, intimidasi atas warga yang mengkritik negara adalah ancaman serius atas kemerdekaan berpendapat. Sebab, tiap-tiap orang berhak untuk menyatakan pikiran tanpa takut ancaman dan hukuman. Intimidasi tersebut menambah daftar kasus ancaman atas kebebasan sipil di Indonesia.

Baca juga : Segera Dikirim Pekan Ini, Indonesia Utamakan Bantuan Untuk Gaza

Amnesty mendesak pihak berwenang mengusut intimidasi terhadap Melki beserta keluarga dan gurunya, serta sesama rekan-rekan mahasiswa, yang diduga dilakukan aparat keamanan negara.

"Pelakunya harus ditindak melalui proses hukum yang adil dan transparan," desaknya.

Diingatkan, menjelang Pilpres yang semakin dekat, pihak berwenang wajib menjamin suasana yang kondusif. Negara juga wajib mencegah terjadinya intimidasi kepada individu yang menyuarakan pikirannya secara damai.

Baca juga : Anugerah Kebudayaan Indonesia 2023, Bentuk Apresiasi Terhadap Perawat Harmoni

"Negara juga harus memastikan bahwa tugas aparat keamanan adalah memberikan pengayoman, pelayanan, dan perlindungan. Bukan meredam kritik," pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.