Dark/Light Mode

KBRI Tokyo Anjurkan PMI Jepang Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 29 Januari 2026 08:50 WIB
Kedutaan Besar Rl di Tokyo, Jepang, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggelar dialog upaya pelindungan WNI melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. (Foto KBRI Jepang)
Kedutaan Besar Rl di Tokyo, Jepang, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggelar dialog upaya pelindungan WNI melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. (Foto KBRI Jepang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Demi meningkatkan pemahaman Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengenai pentingnya jaminan sosial, KBRI Tokyo bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar dialog upaya pelindungan WNI melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

Dialog yang berlangsung di KBRI Tokyo, Minggu (25/1/2026), dihadiri Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia, Deputi Operasional dan Kanal Layanan BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko, serta Asisten Deputi Operasional Layanan Khusus BPJS Ketenagakerjaan Shinta Lystyowati.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo, Dara Yusilawati, berharap ke depan para pemagang Indonesia di Jepang dapat memanfaatkan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari 180 ribu PMI di Jepang, terdiri atas sekitar 110 ribu pemagang dan 69 ribu pekerja Specified Skilled Worker (SSW).

Baca juga : Aturan Terbit, Ojol Hingga Kurir Dapat Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

"Pemagang juga merupakan pekerja yang memiliki hak-hak ketenagakerjaan dan termasuk kelompok yang rentan mengalami kecelakaan kerja. Karena itu, kami berharap pemagang dapat memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dara Yusilawati.

Dalam dialog tersebut dibahas secara komprehensif berbagai fasilitas dan manfaat yang dapat diperoleh PMI di Jepang. BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan aspek teknis, mulai dari prosedur pendaftaran hingga mekanisme klaim, agar WNI dapat memanfaatkan hak-haknya secara optimal.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi PMI sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air. BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang dibentuk pemerintah untuk memastikan negara hadir dalam memberikan pelindungan kepada PMI,” jelas Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia.

Baca juga : Lindungi 4,8 Juta Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemprov DKI Jakarta

Bagi PMI, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang terjangkau, yakni sekitar Rp332.500 untuk masa kerja 24 bulan. Program ini dinilai penting untuk melindungi PMI dan keluarganya. Terutama mereka yang bekerja di sektor berisiko tinggi seperti konstruksi.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program Jaminan Hari Tua sebagai persiapan masa depan PMI. Kegiatan dialog ini dihadiri dan disambut baik oleh anggota Ikatan Pemagang dan Tokutei Gino Indonesia di Jepang (IPTIJ).

Dalam diskusi terungkap bahwa pemagang dan pekerja SSW Indonesia, khususnya yang baru tiba di Jepang, rentan mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Oleh karena itu, perlindungan yang menyeluruh dari sistem jaminan sosial Jepang dan Indonesia dinilai sangat penting.

Baca juga : RI Kini Jadi Rujukan, Jepang Pelajari Program Makan Bergizi Gratis

“IPTIJ menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KBRI Tokyo atas undangan dan fasilitasi dialog bersama BPJS Ketenagakerjaan. Forum ini sangat berharga bagi kami untuk memperoleh pemahaman yang lebih jelas dan komprehensif mengenai pelindungan ketenagakerjaan bagi PMI. Hal ini menjadi motivasi bagi IPTIJ untuk terus berperan aktif dan menjadi mitra konstruktif dalam mendukung kesejahteraan PMI,” ujar Ketua IPTIJ Fahrul Sabbikhis.

Sebelumnya, pada Jumat (23/1/2025), KBRI Tokyo juga telah memfasilitasi pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang (MHLW) guna membahas kerja sama jaminan sosial agar PMI memperoleh perlindungan dari kedua negara. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.