Dark/Light Mode

Andrew, Adik Raja Charles III Ditangkap Polisi Terkait Skandal Epstein

Kamis, 19 Februari 2026 21:37 WIB
Andrew Moundbatten, adik Raja Inggris Charles III, melepas gelar kebangsawanan Adipati York (Duke of York). (Foto Reuters)
Andrew Moundbatten, adik Raja Inggris Charles III, melepas gelar kebangsawanan Adipati York (Duke of York). (Foto Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Andrew Mountbatten-Windsor, adik dari Charles III, dikabarkan telah ditangkap polisi atas dugaan pelanggaran jabatan publik menyusul pengungkapan terbaru dokumen milik Jeffrey Epstein, mendiang terpidana kasus kejahatan seksual.

Kasus tersebut menyoroti dugaan pelanggaran saat Andrew masih menjabat sebagai utusan dagang Inggris.

Menurut pemberitaan BBC pada Kamis (19/2/2026), kepolisian Thames Valley Police menangkap Andrew (66) di wilayah Norfolk. Namun dalam pernyataannya, pihak kepolisian menolak mengonfirmasi identitas tersangka dengan mengacu pada “panduan nasional”.

Baca juga : Prabowo Ajak Raja Charles Kerja Sama Urus Gajah Aceh

Namun, mereka memastikan seorang pria berusia 66 tahun telah ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi di Berkshire dan Norfolk sebagai bagian dari penyelidikan yang tengah berjalan.

“Setelah melakukan penilaian menyeluruh, kami telah memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran jabatan publik ini,” ujar Assistant Chief Constable Oliver Wright dalam keterangan resmi.

Bantahan Andrew dan Perkembangan Penyelidikan

Mantan pangeran Inggris itu sebelumnya membantah melakukan pelanggaran hukum apa pun terkait hubungannya dengan Epstein. Pada 9 Februari 2026, kepolisian Inggris mengonfirmasi bahwa mereka sedang mendalami laporan dugaan pelanggaran hukum tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Hingga saat ini, belum ada dakwaan resmi yang diumumkan kepada publik.

Baca juga : Prabowo Ke Inggris Bertemu Raja Charles III, Bahas Konservasi Gajah

Andrew menjabat sebagai utusan dagang Inggris pada periode 2001–2011. Dia mengundurkan diri dari tugas-tugas kerajaan pada 2019 setelah hubungannya dengan Epstein menjadi sorotan global.

Dalam pengungkapan terbaru berkas Epstein, pada 7 Oktober 2010 Andrew disebut mengirimkan jadwal perjalanan dinasnya sebagai utusan dagang ke Singapura, Vietnam, Shenzhen, dan Hong Kong kepada Epstein.

Pada 30 November 2010, tak lama setelah menerima laporan resmi perjalanan tersebut dari asisten khususnya, Andrew diduga meneruskan laporan itu kepada Epstein.

Baca juga : Radikalisasi Digital Menguat, BNPT: Indonesia Waspada Terkendali

Kasus ini membuat keluarga kerajaan Inggris jadi sorotan. Dugaan pelanggaran jabatan publik dinilai serius karena berkaitan dengan potensi penyalahgunaan peran resmi.

Penyelidikan Thames Valley Police diperkirakan akan terus berkembang seiring pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang masih berlangsung. Pihak berwenang menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara independen dan sesuai aturan yang berlaku.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.