Dark/Light Mode

Mayoritas Rakyat AS Dukung Pemakzulan, Trump Semakin Di Ujung Tanduk

Sabtu, 11 April 2026 07:40 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Instagram/whitehouse)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Instagram/whitehouse)

 Sebelumnya 
Pihaknya telah mengajukan 13 dakwaan. Dia menuduh Trump melancarkan perang ilegal dan meningkatkan ancaman terhadap Iran yang membahayakan keamanan dan nyawa warga AS. Larson tegas menilai, Trump telah melampaui batas. 

"Trump telah melampaui setiap persyaratan untuk dicopot dari jabatannya. Perang ilegalnya di Iran tidak hanya menaikkan harga-harga bagi keluarga AS, tetapi juga telah merenggut nyawa warga AS," tegasnya. 

Sekitar 70 anggota Partai Demokrat, termasuk mantan Ketua DPR Nancy Pelosi dan Senator Chris Murphy ikut ambil bagian. Mereka menyerukan, agar kabinet Trump menggunakan Amandemen ke-25 untuk mencopotnya dari jabatan, karena tak layak lagi menjabat. 

Baca juga : Saleh Partaonan Daulay: Manfaatkan Plastik Daur Ulang Secara Maksimal

Amandemen tersebut memungkinkan wakil presiden dan mayoritas anggota kabinet menyatakan seorang presiden tidak mampu menjalankan tugasnya, dan berujung pada peralihan kekuasaan. "Pemerintah harus segera menggunakan Amandemen ke-25," kata Anggota DPR Jim McGovern. 

Sementara anggota Kongres Lauren Underwood bilang, Trump tidak stabil, berbahaya, dan tidak mampu berfungsi sebagai panglima tertinggi. Anggota Kongres Alexandria Ocasio Cortez menegaskan, pengumuman gencatan senjata sementara tidak mengubah apa pun. 

Menurut Cortez, Trump telah mengancam genosida terhadap rakyat Iran, dan terus menggunakan ancaman tersebut sebagai tekanan. Rakyat AS, kata dia, tidak bisa lagi mempertaruhkan dunia maupun kesejahteraan negara. 

Baca juga : Ali Mahsum Atmo: UMKM Resah, Pemerintah Mesti Bergerak Cepat

"Baik melalui kabinet maupun Kongres, Presiden harus dicopot dari jabatannya. Kita sedang bermain di ambang kehancuran," ujar politikus Demokrat ini. 

Anggota Kongres AS Yassamin Ansari juga berencana mengajukan pemakzulan terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Pete Hegseth atas perang antara AS dan Iran. Ansari menilai, kebijakan militer Trump justru telah memperluas konflik dan berpotensi melanggar hukum internasional. 

"Saya akan mengajukan Articles of Impeachment terhadap Hegseth," ujar Ansari dalam pernyataan di media sosial, dikutip dari Anadolu Agency. 

Baca juga : Komisi III Kaji Usulan Stop Peredaran Rokok Elektrik

Apa tanggapan Trump? Presiden berusia 79 tahun ini meremehkan upaya pemakzulan tersebut. "Hari ini mereka melakukannya lagi. Seseorang yang belum pernah saya dengar namanya. Apakah dia anggota Kongres? Orang ini berkata, hadirin sekalian, saya akan memulai pemakzulan terhadap Donald Trump," ledek Trump. 

Secara politik, peluang pemakzulan memang kecil. Partai Republik menguasai DPR dengan perbandingan 218 banding 214 kursi. Sementara Senat juga berada di bawah kendali Trump. Padahal, pemakzulan butuh suara mayoritas di DPR dan dukungan dua pertiga suara di Senat. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.