Dark/Light Mode

Periksa Pegawai DJBC Dan Pengusaha Rokok

KPK Telusuri Dugaan Suap Pengurusan Cukai

Sabtu, 11 April 2026 06:55 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Dwi Pambudo/rm.id)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Dwi Pambudo/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran uang suap dalam pengurusan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, hal itu didalami penyidik saat memeriksa pegawai DJBC berinisial SA pada Kamis (9/4/2026). 

“Saksi didalami terkait perusahaan atau pengusaha rokok yang diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Budi menjelaskan, penelusuran aliran uang ini dilakukan untuk mengidentifikasi perusahaan rokok yang diduga menyuap untuk mengurus cukai rokok yang diproduksi. 

Baca juga : Menteri Imipas Pantau Ketat Kinerja Pegawai

Selain itu, dalam pemeriksaan, SA dikonfirmasi beberapa barang bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah safe house sewaan para oknum DJBC, di Jakarta Pusat. 

Sebelumnya, komisi antirasuah menjelaskan, SA diduga menerima dan mengelola uang pengurusan cukai, dari para pengusaha dan importir, atas perintah Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, BBP, yang telah menjadi tersangka. Diduga, penerimaan terjadi sejak November 2024. 

Selain itu, SA juga diduga menerima dan mengelola uang terkait pengaturan jalur masuk importasi barang atas perintah Kepala Subdirektorat Intelijen (Kasubdit Intel) P2 DJBC, SIS. 

Uang-uang yang dikumpulkan dan dikelola oleh SA tersebut disimpan di apartemen wilayah Jakarta Pusat, yang dijadikan safe house. 

Baca juga : Eugenia Pamit Ke Kader Beringin, Bahlil Bakal Hadiri Musda Golkar Sulut

Untuk melengkapi penelusuran aliran uang suap, pada hari yang sama penyidik juga memeriksa pengusaha rokok asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her. 

Budi mengungkapkan, dalam pemeriksaan ini penyidik mengulik Haji Her terkait mekanisme pengurusan cukai rokok. 

“Apakah sudah sesuai dengan prosedur baru yang ada di Ditjen Bea dan Cukai dalam pengurusan cukai tersebut, atau seperti apa. Ini yang kemudian masuk ke materi pemeriksaan,” bebernya. 

Budi memastikan, penyidik akan memanggil para pengusaha rokok lain untuk mengusut tuntas perkara ini. “Penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan kepada para perusahaan-perusahaan rokok yang melakukan pengurusan pita cukai,” tandasnya. 

Baca juga : Kemenperin Siapkan SDM Industri Yang Kompeten

Sementara itu, Haji Her mengaku tidak mengetahui duduk perkara dugaan penjualan pita cukai yang ditanyakan penyidik. 

“Nggak tahu, nggak tahu saya soal itu,” ucap Haji Her, yang diperiksa selama sekitar 3,5 jam, sejak pukul 12.50 WIB hingga 16.35 WIB. 

Haji Her yang tampil nyentrik dengan mengenakan sarung, kopiah, kemeja putih bergambar harimau, serta bersandal, mengaku ditanya penyidik soal hubungannya dengan para tersangka oknum DJBC. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.