Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka -
Laporan Muhammad Rusmadi & Tim Media Center Haji, Makkah
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan, sebanyak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat berbagai pelanggaran selama musim haji 2026.
Baca juga : DPR Hormati Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal Di Arab Saudi
Kasus yang menjerat para WNI tersebut beragam, mulai dari promosi haji ilegal, penjualan dam, hingga dugaan memotret perempuan warga Saudi tanpa izin.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary mengatakan, KJRI terus melakukan pendampingan terhadap seluruh WNI yang tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat setempat.
"Dari seluruh kasus ini, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah sudah mendatangi kantor polisi. Saat ini terdapat 15 orang yang diperiksa di wilayah Khororoh dan empat orang di Al-Mansyur," ujar Yusron, kepada Rakyat Merdeka dan tim Media Center Haji (MCH) 2026 di Arafah, Arab Saudi, Rabu (13/5/2026).
Baca juga : Bunga Zainal, Nangis Dituding Pelit Sama Ortu
Dari total 19 WNI yang diamankan, dua orang di antaranya telah memperoleh pembebasan bersyarat. Mereka terdiri dari satu WNI yang diduga merekam perempuan Saudi di kawasan Masjid Nabawi dan satu orang lain terkait kasus penjualan dam.
Yusron menjelaskan, WNI yang diduga merekam perempuan Saudi masih diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji sambil menunggu perkembangan proses hukum.
"Untuk sementara dia dibebaskan dan tetap bisa melaksanakan ibadah haji. KJRI akan terus memantau apakah nantinya ada tuntutan khusus dari pihak perempuan yang videonya direkam,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya