Dark/Light Mode

Pencarian Korban Kapal Tenggelam Di Malaysia Di-stop, Kemlu Pantau Pendataan WNI

Selasa, 19 Mei 2026 12:08 WIB
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Heni Hamidah. (Foto Istimewa)
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Heni Hamidah. (Foto Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memantau proses pendataan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia. Operasi pencarian resmi dihentikan, sementara itu pendataan masih terus dilakukan otoritas Malaysia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan, para korban selamat saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang Malaysia.

“Pemulangan jenazah korban akan dilakukan segera setelah proses pendataan selesai dan telah mendapatkan izin dari Pemerintah Malaysia,” ujar Heni dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Baca juga : Kapal Tenggelam di Malaysia, Legislator Prihatin PMI Jadi Korban

Operasi pencarian dan penyelamatan korban kapal tenggelam tersebut resmi dihentikan pada Sabtu (16/5/2026). Pencarian korban dihentikan otoritas Malaysia setelah tidak ditemukan korban baru.

Dalam keterangan sebelumnya, Heni menjelaskan kapal tradisional tersebut karam pada 11 Mei 2026. Kapal tersebut diduga membawa sejumlah WNI yang hendak masuk ke wilayah Malaysia untuk bekerja.

Sedikitnya 23 penumpang berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan. Sementara 16 lainnya ditemukan meninggal dunia. Seluruh jenazah telah dibawa ke rumah sakit di Perak untuk proses autopsi dan identifikasi.

Baca juga : Kemlu Cek Keterlibatan WNI

"Sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," imbuhnya.

Seluruh korban selamat telah dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak, untuk penanganan lebih lanjut.

Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur juga terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia terkait penanganan para korban. Termasuk fasilitasi kekonsuleran dan dokumen perjalanan bagi WNI yang terdampak.

Baca juga : Keluarga Korban Kekerasan Serahkan Kesimpulan Uji Undang-Undang ke MK

"Kemlu akan mengirim tim untuk melakukan penelusuran keluarga korban yang diduga berasal dari Wilayah Sumatera Utara. Hal tersebut untuk keperluan identifikasi korban yang selamat dan meninggal serta pembuatan dokumen terkait untuk penanganan selanjutnya," ujarnya.  

Sementara itu, Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak menyebut operasi pencarian melibatkan berbagai unsur gabungan. Mulai dari Angkatan Laut Kerajaan Malaysia, Kepolisian Maritim, hingga nelayan setempat.

“Informasi awal yang diperoleh pada hari pertama operasi menyatakan bahwa jumlah total korban 37 orang. Namun angka tersebut diyakini tidak akurat,” demikian pernyataan MMEA Perak.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.