Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kemenag Terbitkan 40 Buku Digital PAI untuk Siswa PAUD hingga Mahasiswa
- Investasi 6 Perusahaan TPT Berpotensi Ciptakan Hampir 10.000 Lapangan Kerja
- Bos Toyota: Solusi Atasi Krisis Iklim Bisa Dari Lingkungan Sekitar
- Transjakarta Gandeng APKI-PERDOKI, Perkuat Standar Kesehatan Pramudi
- Umuh Muchtar Optimistis Maung Bandung Makin Kuat
Gara-gara Drone, Washington-Beijing Memanas
China Sanksi 6 Perusahaan AS
Jumat, 7 Agustus 2026 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hubungan Washington dan Beijing kembali memanas. China menjatuhkan sanksi ekonomi kepada enam entitas Amerika Serikat (AS). Sanksi menyasar perusahaan teknologi yang bergerak di sektor ekspor impor pesawat nirawak atau drone.
Langkah Beijing ini cukup mengejutkan. Sebab, hubungan Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping terlihat hangat saat keduanya bertemu di Beijing pada Mei lalu.
Sanksi diumumkan menjelang kunjungan Xi Jinping ke AS pada September mendatang.
Kementerian Perdagangan China mengatakan, kebijakan itu merupakan respons atas langkah terbaru Washington. Salah satunya, larangan impor drone asal China yang diberlakukan Komisi Komunikasi Federal (Federal Communications Commission/FCC) AS.
Beijing juga memprotes keputusan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang memasukkan 43 perusahaan China ke dalam daftar entitas berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur. Aturan itu bertujuan mencegah impor barang yang diduga diproduksi dengan kerja paksa.
Baca juga : Gisella Anastasia, Pangkas Ego Demi Gempi
“Langkah-langkah tersebut melanggar konsensus penting yang dicapai kedua kepala negara dan sangat merugikan hak dan kepentingan China,” bunyi pernyataan Kementerian Perdagangan China, dikutip Financial Times, Kamis (6/8/2026).
Menurut Beijing, mereka tidak punya pilihan selain mengambil langkah balasan atas tindakan yang dianggap semena-mena oleh AS.
“Kami dapat menerapkan langkah-langkah pembatasan baru terhadap AS jika mereka terus menjatuhkan sanksi kepada Beijing,” tegas kementerian itu.
Hingga kini, Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi atas kebijakan yang diumumkan China pada Rabu (5/8/2026).
China juga memperketat pengawasan ekspor drone, komponen utama, dan teknologi terkait. Seluruh ekspor akan ditinjau kasus per kasus karena masuk dalam kategori barang penggunaan ganda, untuk kepentingan sipil maupun militer.
Baca juga : Keren, RSCM Berhasil Pasang Alat Pompa Jantung Buatan Terkecil & Teringan di Dunia
Enam entitas AS, termasuk Applied DNA Sciences Inc, dilarang melakukan perdagangan maupun aktivitas lain dengan mitra di China. Sejumlah organisasi non-Pemerintah juga ikut masuk daftar sanksi.
Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Perdagangan China melarang perusahaan Compliance Testing LLC beroperasi di Negeri Panda. Perusahaan itu dituding bekerja sama dengan FCC dalam kebijakan yang merugikan kedaulatan dan keamanan China.
Beijing juga menyelidiki potensi ancaman keamanan nasional dari perangkat lunak pencetakan dan peralatan kantor impor. Namun, Pemerintah belum mengungkap perusahaan yang menjadi sasaran penyelidikan.
Sementara, State Administration for Market Regulation mengumumkan perusahaan AS tidak lagi diperbolehkan melakukan inspeksi pabrik untuk sertifikasi China Compulsory Certification (CCC).
Sertifikasi CCC merupakan syarat wajib agar produk elektronik memenuhi standar keselamatan di China. Dengan aturan baru, produsen elektronik asal AS harus menggunakan auditor dari luar Amerika atau lembaga sertifikasi non-AS yang ditunjuk Beijing.
Baca juga : Menko Polkam Pastikan Situasi Aman & Terkendali
Ketegangan dagang kedua negara terus meningkat. Pada Desember lalu, FCC melarang impor drone baru asal China, meski kemudian memberikan pengecualian untuk beberapa model.
Pekan lalu, FCC juga melarang impor robot humanoid dan inverter daya buatan luar negeri dengan alasan keamanan nasional. Kebijakan itu dinilai secara langsung menyasar China.
Bulan lalu, Washington juga mengenakan tarif tambahan 10 persen hingga 12,5 persen terhadap puluhan negara, termasuk China, dengan alasan dugaan penggunaan kerja paksa dalam rantai pasok.
Tak hanya itu, Pemerintahan Trump juga mengancam menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) asal China. DAY
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Jumat, 7 Agustus 2026 dengan judul "Gara-gara Drone, Washington-Beijing Memanas China Sanksi 6 Perusahaan AS"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya